Wagub Papua Selatan Minta Kejelasan Kuota 203 Formasi CPNS yang Kosong

Paskalis Imadawa, S.Pd
Merauke, PSP — Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, menegaskan bahwa kuota 203 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang belum terisi tidak boleh menjadi isu liar di tengah masyarakat. Ia meminta agar kejelasan mengenai formasi tersebut segera disampaikan secara terbuka dan rinci.
Hal ini disampaikan Paskalis saat menerima audiensi puluhan pencari kerja (pencaker) yang tidak lolos seleksi CPNS tahun lalu di Kantor Gubernur Papua Selatan, Rabu (21/5). Dalam pertemuan itu, para pencaker mempertanyakan transparansi proses seleksi serta mempertanyakan kriteria kelulusan, terutama menyangkut status Orang Asli Papua (OAP) dan non-OAP.
“Mereka harus tahu apakah ada dasar teknis atau petunjuk dari BKN yang menyebabkan munculnya formasi kosong sebanyak 203 itu. Jangan sampai menjadi bola liar di masyarakat,” tegas Paskalis.
Ia juga meminta kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Papua Selatan untuk menyampaikan data riil serta menjelaskan syarat penerimaan CPNS secara terbuka.
Paskalis menilai, ketimpangan komposisi pegawai antara OAP dan non-OAP masih tinggi, di mana jumlah pegawai non-OAP melebihi OAP. Karena itu, ia menilai penting untuk mengidentifikasi ulang dan menelusuri dasar hukum serta rekomendasi dari lembaga seperti Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS).
“Saya meminta anak-anak untuk bersabar dan memberi waktu. Hari ini belum bisa diputuskan final, karena proses identifikasi ulang membutuhkan waktu dan pertimbangan serius,” ujarnya. Paskalis juga mendorong agar DPR Papua Selatan dilibatkan dalam pembahasan persoalan ini untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat dan turut mengambil sikap. [ERS-NAL]