Polisi Cari Fakta-fakta Antara Kasus Pembunuhan dengan Pembakaran Rumah

0

Merauke, PSP –  Seorang pemuda bernama Cekondus ditemukan tewas di pekarangan rumah warga tepatnya di Jalan Gemaripah, Kelurahan Kamundu,Distrik Merauke, dengan beberapa luka disekujur tubuhnya Kamis (15/5/2025) sekira pukul 07.00 WIT.

Empat hari kemudian, tepatnya Minggu (19/5/2025) pagi sebuah rumah warga yang tidak jauh dari lokasi kejadian dibakar. Diduga buntut dari kasus pembunuhan beberapa hari sebelumnya. 

Kapolres Merauke melalui KBO Reskrim, Ipda Sewang mengatakan posisi korban  ditemukan meninggal dengan kondisi tengkurap tanpa busana dan beberapa luka di sekujur tubuhnya. Saksi menyebut sempat mendengar ada keributan di depan rumahnya. Hanya saja dia enggan keluar rumah karena takut. Saksi-saksi juga menyebut bila korban sempat pesta minuman keras beberapa jam sebelum kejadian.

Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah ada kaitan antara pengeroyokan berjung maut dengan pembakaran rumah warga. Masih butuh pengembangan penyelidikan.

“Jadi kita belum bisa pastikan apakah ada kaitan atau tidak (pembakaran dengan pembunuhan,red)”, kata Kapolres, kemarin.

Kapolres mengaku pasca kejadian pembunuhan saat suasana duka  ada beberapa pihak keluarga korban yang hendak balas dendam dengan melakukan provokasi. Namun pihaknya langsung menindaklanjuti dengan mendatanti warga tersebut lalu kemudian mengantisiapasi atau melakukan mitigasi resiko. Untuk itu itu pihaknya sedang mencari fakta-fakta yang akurat guna mengungkap apakah pembunuhan dan pembakaran rumah ada keterkaitan.

“Apapun faktanya nanti, akan kami sampaikan”, tegas Kapolres.

Untuk berbicara pelaku, Kapolres bilang belum mengarah.  Karena memang, masih dalam proses penyeldikan. “Ada beberapa orang yang dimintai keterangan, iya”, ucap Kapolres. Kapolres menambahkan untuk kasus pembunuhan itu, Tim Opsnal Reskrim sudah meringkus dua pelaku berinisial EM dan YT. Kini keduanya sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Pidum Sat Reskrim.[FHS-NAL] 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *