Benedikta : Selama saya menjabat sudah dua kali pemalangan, ini sangat mengganggu

0

Merauke, PSP – Pihak Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Merauke mengklaim sudah memiliki dokuman kepemilikan atas tanah sekolah tersebut yang sempat dipalang oleh  pihak  yang mengaku sebagai pemilik hak ulayat.

Kepala SMA Negeri 3 Merauke, Benedikta Sri Lestari Kelanit menegaskan untuk status kepemilikan pihaknya sudah menang saat di pengadilan. Artinya bukti itu sudah  kuat karena sudah surat pembayarannya, kepemilikan dan surat ukur.

“Untuk selanjutnya diproses karena masih ada berkas yang tertinggal atau tercecer di provinsi papua, karena sebelumnya sempat menjadi aset dari provinsi Papua yang harusnya dikembalikan ke kabupaten”, ujar Benedikta saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya, sehari usai pemalangan.

Benedikta meyakini bahwa Pemerintah daerah akan berpihak untuk mendukung proses pendidikan. Pemerintah daerah pasti akan berpikir untuk menyelesaikan masalah yang terjadi.

Memang kata dia, saat terjadi pemalangan sempat membuat proses belajar mengajar terganggu hingga tiga jam. Namun, setelah itu,  palang dibuka,aktivitas pun kembali normal.

Bila ada ketidakpuasan menurutnya, sebaiknya pemalang ke bagian hukum Setda Pemda Merauke.

Ia mengaku sejak memimpin di sekolah tersebut  sudah dua kali terjadi pemalangan yang dilakukan oleh orang yang sama, dengan dalih sebagai pemilik sah atas tanah sekolah tersebut. “Pihak sekolah sangat terganggu dengan aksi pemalangan yang sudah tiga kali terjadi”, tuturnya.

Sementara Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze juga menegaskan bahwa dari sisi aset, SMA Negeri 3 Merauke sudah memiliki dokumen hingga sertifikat. Untuk itu dari penegakan hukum perlu dilakukan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat adat apa yang menjadi aset milik pemerintah.

“Apa yang menjadi hak dari masyarakat tersebut adalah proses yang sudah dilalui beberapa tahun lalu”, katanya. Sehari sebelumnya Simon Tiotra yang mengaku sebagai pemilik hak ulayat tanah sma negeri  sempat melakukan pemalangan yang berlangsung hingga tiga jam lalu kemudian dibuka.[FHS-NAL] 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *