Perlu Adanya Ketegasan Pemerintah untuk  Sistim Zonasi dalam Penerimaan Murid Baru

0

Merauke, PSP – Saat ini, penerimaan siswa baru untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat sedang berlangsung. Sistem yang digunakan sekarang adalah Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang lama. Kaitan dengan penerimaan murid baru itu, pihak sekolah menerapkan Sistem zonasi penerimaan anak didik baru (PPDB) adalah sistem yang mengatur pendaftaran siswa baru di sekolah negeri berdasarkan wilayah atau zona geografis tempat tinggal.

Calon siswa yang tinggal dekat sekolah memiliki prioritas lebih besar untuk diterima. Sistem ini bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik secara objektif, transparan, dan berkeadilan, serta mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.

Salah satu orang tua di kota Merauke mengaku untuk pemberlakuan zonasi perlu adanya ketegasan dari pemerintah. Dimana, pihak sekolah agar lebih memprioritaskan anak-anak yang ada di sekitar lingkungan sekolah tersebut.

“Jangan sampai lebih banyak murid yang diterima dari luar lingkungan sekolah. Sementara anak-anak di sekitar tidak terakomodir”, tutur orangtua yang tak mau disebut namanya.

Ia berharap sekolah yang kurang memperhatikan zonasi tersebut perlu mendapat tindakan dari pemerintah. Sehingga, anak-anak  bisa melanjutkan Pendidikan mereka dilokasi yang tidak terlalu jauh dari domisilinya.

Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo mengatakan kebijakan pemerintah untuk memperlakukam sistim zonasi merupakan langkah sangat bagus. Hal ini di lakukan agar semua sekolah mendapatkan jumlah siswa dan siswi yang sama saat dilakukan pendaftaran sekolah. Menurut Apolo, sistim zonasi salah satu langkah untuk mempermuda akses baik transportasi maupun pemerataan siswa di sekolah. Karena selama ini sekolah yang menjadi favorit yang paling banyak peminatnya. Sementara sekolah yang biasa kurang siswa-siswinya, sehingga melalui sistim zonasi sangat berpengaruh. Namun begitu, pihaknya akan melakukan pengecekan kembali sistim zonasi pada penerimaan siswa didik baru tahun 2025 ini. dengan demikian pada penerimaan murid baru bisa berjalan sesuai aturan. [FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *