Tandatangani Pakta Integritas Calon Taruna Akademi TNI

0
Tampak Danlantamal dan Danrem 174 ATW memberikan motivasi bagi pendaftar calon Taruna TNI di Mako Lantamal XI

Tampak Danlantamal dan Danrem 174/ATW memberikan motivasi bagi pendaftar calon Taruna TNI di Mako Lantamal XI

Danlantamal dan Danrem : Ini bentuk komitmen TNI mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi

Merauke, PSP – Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) XI Merauke memimpin upacara penandatanganan Pakta Integritas Calon Taruna Akademi TNI TA. 2025, di Mako Lantamal Xl, Jumat (25/4/2025).Pendandatanganan itu diikuti  Komandan Korem 174/Anim Ti Waninggap, Brigjen TNI Andy Setyawan.

Danlantamal XI,   Laksamana Pertama TNI Joko Andriyanto menyampaikan penandatanganan Pakta Integritas  tersebut  bagian dari kesungguhan TNI sebagai bentuk komitmen serta upaya untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta reformasi birokrasi guna mewujudkan zona integritas TNI.

“Tanggung jawab kepada TNI pada hakikatnya adalah bagaimana upaya kita mendapatkan calon prajurit terbaik yang benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditentukan, sehingga kelak mampu mengemban amanah sebagai generasi penerus yang akan mengisi dan membangun TNI”, ujar Pati TNI AL berpangkat bintang satu itu.

Maka itu, seluruh Panitia Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI TA 2025 dan Tim Profesi Panselinda Merauke diminta untuk melaksanakan tahapan seleksi dengan mengedepankan integritas dalam bekerja. Lalu,  menjaga wibawa dan nama baik TNI, serta senantiasa memegang prinsip – prinsip rekrutmen yaitu selektif, objektif, adil, transparan, tertib dan akuntabel.

Di tempat yang sama, Danrem  menyebut penandatanganan Pakta Integritas Calon Taruna Akademi TNI TA. 2025 oleh Komandan Lantamal XI selaku Ketua Panselinda Merauke merupakan bagian penting dalam proses seleksi calon taruna Akademi TNI. “Hal ini juga untuk mematuhi aturan dan kode etik selama proses seleksi, serta penandatanganan ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan pelanggaran dan memastikan proses seleksi berjalan sesuai dengan prosedur, transparan, jujur, dan bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme)”, tukasnya.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *