Buat Sopi dan Jual Ke Karyawan Perusahaan Sawit, Pria Ini Digulung Polisi

Anggota Polsek Elikobel, Babinsa hingga Linmas membawa peralatan pembuatan sopi milik ER
Merauke, PSP – Petugas Kepolisian dari Polsek Elikobel mengrebek pabrik minuman keras lokal jenis sopi milik prria berinisial ER (28) di Kampung Bunggay (Bupul 8) Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke, Selasa (15/04/2025). Dalam pengrebekan itu didapati berupa 10 liter sopi, 30 liter bahan baku sopi dan barang lain yang ada kaitannya dengan produksi sopi.
Kapolres Merauke melalui Kapolsek Elikobel, Ipda Muchin mengatakan dalam penggrebekan itu Polsek bekerjasama dengan Babinsa Bunggay dan anggota Koramil Elikobel, Kepala Kampung Bunggay serta Linmas Kampung Bunggay.
Menurut Kapolsek, pria tersebut mengaku sudah setahun menjalankan bisnis memabukkan itu. Bahkan konsumennya banyak dari kalangan karyawan yang bekerja di salah satu perusahaan sawit yang beroperasi di sana.
“ER ini juga kerja di pabrik perusahaan sawit itu”, beber Kapolsek, kemarin.
Pria itu sendiri akan segera diserahkan ke penyidik Satuan Narkoba Polres Merauke untuk proses hukum lebih lanjut dengan ancaman pasal 135 undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. “Dalam waktu dekat dia (ER) dan barang buktinya segera dibawa ke Merauke dan diserahkan kepada penyidik Satuan Narkoba”, tukasnya. [FHS-NAL]