Danlantamal XI Tegaskan Tiga Kapal Nelayan yang Ditangkap Patroli Gabungan PNG dan Australia Tidak Melapor di Posal Torasi

0
Danlantamal XI, Laksamana Pertama TNI Joko Andriyanto

Danlantamal XI, Laksamana Pertama TNI Joko Andriyanto

Merauke, PSP – Komandan Lantamal XI, Laksamana Pertama TNI Joko Andriyanto menegaskan tiga kapal nelayan Indonesia yang ditangakap patroli gabungan PNG dan Australia, Kamis (1/3/2025), tidak ada melapor di Pos TNI AL Torasi sebelum kejadian.

“Sudah saya cek ke Danposal Torasi, bahwa ketiga kapal tersebut tidak melapor”, beber Danlantamal kepada media ini di ruang kerjanya, dua hari lalu.

Pati TNI AL berpangkat bintang satu itu menyebut total semua anak buah kapal (ABK) dari ketiga kapal itu berjumlah 40 orang. ABK dari KMN Akifa 01 berjumlah  8 orang, dari KMN Bintang Samudra 02 berjumlah 6 orang dan KM Eka Jaya (kapal cumi) membawa  ABK 26 orang.

Saat ini ketiga kapal bersandar di Pelabuhan Port Moresby, PNG dan akan dicek oleh Dinas Karantina PNG. Setelah itu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut  oleh National Fisheries Authority of PNG  (Dinas Perikanan PNG).

“Setelah pengecekan dari NFA, boleh dikunjungi pihak KBRI kita yang ada di PNG”, jelas Danlantamal.

Atas informasi penangkapan itu Danlantamal sendiri kemudian berkoordinasi dengan atasan hingga stakeholder terkait. Kabar penangkapan nelayan asal Merauke dan pulau Jawa itu juga telah sampai ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Port Moresby (KBRI) untuk PNG.

Sebelumnya, Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Papua Selatan, Taufik Latarissa menyebut kapal milik nelayan Merauke yakni KMN Akifa 01 dan KMN Bintang Samudra 02,sementara kapal cumi dari Jawa. Karena pelanggaran nelayan ini sudah melibatkan antar negara, HNSI Papua Selatan menyerahkan ke pihak terkait seperti Badan Pengelolan Perbatasan Daerah, Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)  untuk bisa berkoordinasi dengan KBRI di Papua Nugini gun mencari solusi terbaik atas nasib kapal maupun ABK Indonesia itu.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *