Konsultasi Publik Penyusunan RPJMD dan RKPD Papua Selatan 2025-2030 Digelar di Merauke

Konsultasi publik untuk Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030 dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2026
Merauke, PSP – Kegiatan konsultasi publik untuk Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030 dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2026 dilaksanakan di Hotel Suny Day, Merauke, pada Rabu (12/3).
Kegiatan ini dibuka Asisten I Setda Provinsi Papua Selatan Drs. Agustinus Joko Guritno yang mewakili Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, yang sedang menjalani kegiatan lain di luar kota.
Guritno menjelaskan pentingnya penyusunan RKPD 2026 berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 mengenai tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah. Kegiatan ini menjadi landasan dalam merancang masa depan pembangunan Provinsi Papua Selatan.
“RPJMD saat ini sudah memasuki posisi rancangan awal, dan sesuai aturan Permendagri, susunan RPJMD ini akan dikonsultasikan publik dalam 50 hari setelah pelantikan,” kata Guritno.
Konsultasi publik RKPD 2026 bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan pembangunan, menentukan prioritas pembangunan, serta merumuskan program kegiatan yang relevan dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Papua Selatan, Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa.
Guritno mengatakan RKPD 2026 akan melalui beberapa tahapan, dimulai dari pengumpulan data dan informasi, hingga forum OPD dan Musrenbang 2025.
Beberapa topik yang akan dibahas dalam konsultasi publik ini antara lain rancangan tema RKPD 2026, prioritas pembangunan, serta isu strategis dan arah pembangunan. “Ini sangat penting, karena capaian makro target kita sudah disesuaikan dengan RPJP 2025-2045,” ujarnya.
Menurutnya, pentingnya dilakukan koordinasi antara berbagai lembaga pemerintah, termasuk DPR Papua Selatan dan Majelis Rakyat Papua (MRP), juga disorot dalam kegiatan tersebut. “Perencanaan ini harus komprehensif dan mencerminkan harapan masyarakat melalui wakil-wakil mereka yang sudah dipilih,” jelas Guritno.
Selain itu, kehadiran lembaga akademis, seperti Universitas Musamus (Unmus), sangat diharapkan untuk memberikan masukan yang akan membantu perumusan kebijakan yang lebih tepat dan dapat dilaksanakan dengan baik. “Kami mengharapkan masukan dari Unmus , tentu yang konkret dan relevan untuk membangun Papua Selatan dengan baik,” tambahnya.
Guritno tegaskan, regulasi yang dibuat dalam perencanaan ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat, bukan justru menambah masalah. Dalam rangka menyepakati tahapan perencanaan untuk RKPD 2026 dan RPJMD 2025-2030, ia berharap seluruh pihak dapat bekerja sama dan mengoptimalkan konsultasi publik yang berlangsung. “Saya berharap melalui kegiatan ini, kita dapat menyepakati langkah-langkah konkret untuk pembangunan yang lebih baik bagi Papua Selatan,” tutup Guritno. [ERS-NAL]