Satgas Pangan Polda Papua Cek Harga ‘Minyakita’ di Merauke

0
Satgas Pangan Polda Papua Cek Harga ‘Minyakita’ di Merauke

Satgas Pangan Polda Papua saat melakukan sidak harga minyak goreng kita di pasar baru

Merauke, PSP – Satgas Pangan Polda Papua dan Satreskrim Polres Merauke melakukan pengecekan harga minyak goreng kemasan rakyat ‘Minyakita’ di sejumlah kios maupun toko di Jalan Pemuda, Jalan Raya Mandala hingga  Pasar Wamanggu, Kabupaten Merauke, Selasa (11/3/2025).

Tim Satgas Pangan Polda Papua, AKP Suherman didampingi Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Haris Baltasar Nasution mengatakan  dari pemantauan yang dilakukan ditemukan beberapa toko maupun kios menjual minyak goreng “Minyak Kita” dengan harga yang tidak sesuai dengan ketetapan pemerintah. Mereka menjual ‘Minyakita’ mencapai Rp 19.000 per liternya, sementara harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah Rp 15.700 per liternya, di tingkat pengecer. Dalam pemantauan itu, petugas juga mengukur secara langsung apakah isi kemasan ‘Minyakita’ sesuai dengan yang tertera.

“Kami telah melakukan himbauan agar para pedagang mengikuti aturan terkait HET. Jika ditemukan pelanggaran berulang, akan dilakukan tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku”, tegas AKP Suherman, di sela-sela memimpin tim di Pasar Wamanggu.

Kepada para pedagang, AKP Suherman bersama tim menghimbau kepada seluruh pemilik toko agar menjual minyak goreng sesuai dengan HET. “Ketaatan terhadap aturan ini bukan hanya untuk menghindari sanksi hukum, tetapi juga untuk mendukung stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat”, pesan AKP Suherman di hadadapan para pedagang.

Untuk itu, kata dia, diperlukan pemantauan lanjutan untuk memastikan kepatuhan pedagang terhadap ketentuan harga. Pihaknya juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi rutin, termasuk melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada para pedagang.  Tindakan tegas bagi pelanggar akan dilakukan jika masih membandel.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah maupun stakeholder terkait”, katanya.[FHS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *