KPU Tetapkan Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa, Jadi Gubernur-Wagub Terpilih

0
Foto bersama usai pleno penetapan gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan terpilih

Foto bersama usai pleno penetapan gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan terpilih

Merauke, PSP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Selatan penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi pada Pilkada Papua Selatan,Kamis (6/2/2025).

Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuze mengatakan penetapan ini pasca pembacaan putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilgub Papua Selatan tahun 2024, Rabu (5/2/2025). Dalam proses persidangan ini hampir 2 bulan berjibaku di Mahkamah Konstitusi.

Theresia mengatakan dalam putusan dismissall Mahkamah Konstitusi, Rabu (5/2/2025), menolak gugatan dari para pemohon. Pasca keputusan MK, KPU provinsi maupun KPU kabupaten melakukan penetapan pasangan calon terpilih.

“Pasca putusan kemarin, hari ini kami KPU Papua Selatan melakukan penetapan gubernur-wakil gubernur terpilih”, terang Theresia, dalam rapat pleno penetapan itu.

Menurut Theresia juga, penetapan itu sesuai dengan surat dinas dari KPU RI nomor 232. Dalam surat itu menginstruksikan  KPU melakukan penetapan sehari setelah putusan MK. Tentunya penetapan itu juga akan disampaikan ke DPR Papua Selatan. Dalam rapat pleno itu, KPU Papua Selatan menetapkan pasangan Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pertama untuk Papua Selatan. Rapat pleno penetapan gubernur-wakil gubernur terpilih itu dihadiri oleh Wagub terpilih, Paskalis Imadawa, Ketua DPR Papua Selatan, Heribertus Silubun, unsur forkopimda hingga undangan lainnya.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *