Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Fatima Bakal Dirillis, Siapa Saja ?

0
Willy Ater, SH

Willy Ater, SH

Merauke, PSP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke dalam waktu dekat akan merilis penetapan tersangka terkait dugaan korupsi dalam pembangunan Gereja Santa Maria Fatima Kelapa Lima, Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kejari Merauke melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Merauke, Willy Ater, SH, yang mengungkapkan proses hukum terhadap proyek fasilitas keagamaan tersebut sudah akan memasuki tahap penetapan tersangka.

“Di bulan Februari 2024 ini, kami akan merilis tersangka terkait dugaan korupsi pembangunan Gereja Fatima,” ujar Willy saat ditemui di ruang kerjanya, pekan lalu.

Diungkapkan ditemukan dugaan penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara. Willy menyebutkan hasil pemeriksaan dan audit menunjukkan kerugian negara mencapai Rp 4,8 miliar, sementara nilai total pekerjaan proyek adalah Rp 9,6 miliar. “PKKN (Pemeriksaan Kerugian Keuangan Negara) sudah keluar, dan kami menemukan adanya kerugian negara yang cukup besar dalam proyek ini,” kata Willy.

Kejaksaan Merauke, lanjut Willy, akan segera memanggil sejumlah pihak yang dianggap bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Merauke itu. “Kami akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk mempertanggungjawabkan pidana,” jelasnya. Untuk diketahui, dalam APBD Perubahan 2024, plafon anggaran untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Merauke kala itu sempat mengalami kenaikan signifikan, yakni sebesar Rp 42.437.957.024. Salah satu alokasi anggaran yang mendapatkan perhatian adalah penambahan Rp 1 miliar yang diperuntukkan bagi kelanjutan pembangunan Gereja Fatima Kelapa Lima. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *