Panitia Seleksi DPR Provinsi Papua Selatan Tetapkan 9 Calon Terpilih dan 14 Calon Tetap, Ini Namanya

0
Usai rapat pleno , Pansel berpose bersama.

Usai rapat pleno , Pansel berpose bersama.

Merauke, PSP – Panitia Seleksi (Pansel) anggota DPR Provinsi Papua Selatan jalur afirmasi telah menetapkan 9 calon terpilih dan 14 calon tetap pada rapat pleno ke-2 yang digelar di Swiss-Bell Hotel, Jumat (31/1).

Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua Pansel Drs. Agustinus Djoko Guritno, M.Si,(unsur pemerintah Provinsi Papua Selatan) dan diampingi Dr. Thobias Ngarwaka, S.Pd., M.Pd (unsur akademisi), Rahmat Tulus Sweharna, S.A., M.A (unsur kejaksaan tinggi), Ruvinus Sirmi, S.Sos (unsur masyarakat adat), Dr. Alexa Mawene, M.Pd (unsur perempuan), Yosep Yanawo Yolmen, S.Pd., M.Si., MRSc (unsur pemerintah pusat), dan Kolonel Themy Usman, S.Sos., M.Han (unsur pemerintah pusat).

Dalam rapat pleno ini, Pansel melakukan penilaian berdasarkan hasil seleksi tertulis dan wawancara yang menggunakan formulir penilaian hasil seleksi.

“Kami melakukan penilaian secara objektif dan transparan, dengan melibatkan berbagai pihak terkait,” ujar Guritno usai rapat pleno.

Untuk daerah pengangkatan Merauke, Pansel menetapkan tiga calon terpilih, yakni Antonius Tawaka, Yoseph Albin Gebze, dan Victoria Diana Gebze. Sementara itu, untuk calon tetap dari Merauke, yang terpilih adalah Donatus Bakti Mahuze, Leonardus Mahuze, Yohan Mahuze, Randy Ndiken, Albertina Mikiew, dan Lodefika Yukam Gebze.

Di daerah pengangkatan Boven Digoel, dua calon terpilih yang ditetapkan adalah Aloysius Jopeng dan Nathalia Kalo. Adapun calon tetap untuk Boven Digoel terdiri dari Marselino Yomkomdo dan Pangrasia Amtop.

Untuk Kabupaten Mappi, dua calon terpilih adalah Sabinus Aini Jupyo dan Supia Luisiana, sementara calon tetap dari Mappi adalah Valentinus Yabak, Aghata Tokomonowir, dan Maria Magdalena.

Sedangkan untuk Asmat, Pansel menetapkan Matheus Senakawem dan Elisabeth Hahare sebagai calon terpilih, sementara Thomas Bapcy dan Bartolomeus Bokoropces terpilih sebagai calon tetap.

“Selanjutnya, kami akan menyerahkan dokumen nama-nama ini kepada gubernur, untuk kemudian diteruskan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” kata Guritno. Guritno juga menambahkan, meskipun beberapa nama memperoleh nilai tinggi dalam seleksi, mereka tidak lolos sebagai calon terpilih maupun calon tetap. “Mereka terpaksa gagal karena setelah diverifikasi, kami mendapati keterlibatan mereka dalam politik praktis, yang membuat mereka tidak memenuhi syarat,” jelasnya. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *