DPRD Setujui APBD Merauke Tahun Anggaran 2025

0
Penutupan Rapat Paripurna tentang Pembahasan dan Penetapan APBD Kabupaten Merauke Tahun Anggaran 2025.

Penutupan Rapat Paripurna tentang Pembahasan dan Penetapan APBD Kabupaten Merauke Tahun Anggaran 2025.

Merauke, PSP – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke, Samuel Markus Mugujai secara resmi menutup Rapat Paripurna tentang Pembahasan dan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Merauke Tahun Anggaran 2025, Kamis (19/12).

Pada Sidang Paripurna tersebut, DPRD Merauke telah menetapkan dengan keputusan DPR Kabupaten Merauke Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Merauke Tahun 2025.

“ Dengan telah ditetapkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut, maka kami berharap kiranya pelaksanaannya dapat berlangsung sesuai kalender anggaran yang telah ditetapkan terutama terhadap program kegiatan yang berhubungan langsung dengan hajat kehidupan masyarakat banyak,” kata Ketua DPRD Merauke, Samuel Markus Mugujai dalam sambutannya.

Pada kesempatan tersebut juga Dewan mengharapkan usulan yang telah disampaikan melalui gabungan fraksi-fraksi Dewan dan gabungan komisi Dewan agar menjadi perhatian tim anggaran Pemda guna dilakukan penyempurnaannya sebelum APBD Tahun 2025 dilakukan evaluasi ke Provinsi Papua Selatan untuk selanjutnya di tetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sementara itu, Sekda Merauke, Yeremias Paulus Ruben Ndiken dalam sambutan Bupati mengatalan persidangan kali ini telah menetapkan keputusan tentang persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap APBD kabupaten Merauke tahun anggaran 2025.

Namun penyampaian laporan dan tanggapan dalam bentuk catatan-catatan akan menjadi dukungan bahkan dorongan bagi Pemerintah Daerah terutama yang bersifat kebijakan strategis serta program yang perlu dilanjutkan bahkan ditingkatkan pada tahun-tahun yang akan datang. “ Dukungan dan dorongan tersebut saya terima dengan penuh rasa syukur sebagai kekuatan moral untuk bekerja lebih keras lagi, lebih sungguh-sungguh untuk pencapaian visi dan misi yang menjadi target pembangunan daerah selama periode lima tahun, saya dan wakil bupati berharap agar dengan keputusan materi persidangan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dapat kita laksanakan tepat waktu dengan demikian seluruh program dapat dilaksanakan dengan baik,” tuturnya.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *