Ini Hasil Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mappi Oleh KPU Mappi
Mappi, PSP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mappi resmi menetapkan dan mengumumkan hasil Pilkada Serentak 2024 usai melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi tingkat Kabupaten di gedung qhaindau ury, Rabu (4/12/2024). Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mappi tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Mappi nomor 38 tahun 2024.
Ketua KPU Mappi Yati Enoch yang memimpin rapat pleno menyampaikan, terima kasih dan apresiasi kepada Pemda Mappi, TNI/Polri dan badan Adhoc yang telah mendukung dalam menyukseskan rapat pleno terbuka di Kabupaten Mappi. Terima kasih juga kepada Bawaslu Mappi, dan para saksi paslon cabup dan cawabup, serta cagub dan cawagub.
“Pleno tingkat TPS, distrik dan kabupaten kota dapat berjalan baik dan lancar, karena KPU Mappi mendapatkan dukungan penuh dari semua pihak. Sehingga atas nama pimpinan KPU
beserta jajaran komisioner, staf dan penyelenggara menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada semua pihak,” ucap Ketua KPU Mappi.
Yati Enoch menyebut, pihaknya hanya menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mappi, untuk Gubernur dan Wakil Gubernur akan dilanjutkan Rekapitulasi Hasil di tingkat Provinsi. Kepada Cabup dan Cawabup yang ingin menyampaikan gugatan di Mahkamah Konstitusi silahkan meregistrasi, karena setelah penetapan pada 4 Desember 2024 jam 00:35 WIT registrasi pada buku perkara telah dibuka 3 kali 24 jam.
Diketahui, rincian perolehan suara pasangan calon bupati dan wakil bupati yang ditetapkan oleh KPU Mappi secara keseluruhan dalam pleno kabupaten yakni, nomor urut (1) Emanuel B. D. Basagai – Ir. H. Jaya I. Su’ud perolehan suara (10.818), nomor urut (2) Berekmas R. Bapaimu – Muhammad A. Salim perolehan suara (1.676), nomor urut (3) Kristosimus Y. Agawemu – Sanusi perolehan suara (23.762), nomor urut (3) Stevanus Kaisma – Adnan Satriyono perolehan suara (9.647), dan Benediktus Amoiye – Benediktus T. Paliling perolehan suara (21.717). [RADE-NAL]