Eksekutif dan Legislatif Beda Pendapat Soal Kemandirian Fiskal Provinsi Papua Selatan

0
Drs. Maddaremmeng, M.Si

Drs. Maddaremmeng, M.Si

Merauke, PSP – Pemerintah Provinsi Papua Selatan mengakui bahwa kemandirian fiskal daerah, menjadi penting untuk dapat dicapai melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pj. Sekda Provinsi Papua Selatan, Drs. Maddaremmeng, mengatakan bahwa meskipun provinsi ini masih terbilang baru, identifikasi dan pengelolaan sumber-sumber PAD harus menjadi prioritas.

“Yang perlu di satu daerah itu sebenarnya kemandirian fiskal yang berasal dari PAD. Kita di Papua Selatan ini memang masih baru, tetapi sedianya sudah harus melihat dan mengidentifikasi sumber-sumber PAD,” ujarnya Pj. Sekda Maddaremmeng di Halogen Hotel baru-baru ini.

Menurutnya, meskipun selama lebih dari dua tahun pemerintahan berjalan, sektor yang paling besar menyumbang PAD adalah Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap). Namun, potensi PAD lainnya masih belum mendorong secara maksimal.

Pj. Sekda menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah eksekutif dan legislatif untuk menggali potensi PAD yang ada. “Pemerintah bersama DPR kedepan harus jeli melihat dan mendorong potensi-potensi PAD, agar bisa lebih meningkatkan pendapatan daerah,” tegasnya.

Di sisi lain, Ketua Sementara DPR Provinsi Papua Selatan, Heribertus Silubun, SH, menyebut saat ini peraturan yang mendasari pengelolaan PAD di provinsi ini, yaitu Peraturan Gubernur (Pergub), masih terbatas.

“Tentunya belum maksimal (lewat pergub), masih banyak potensi yang bisa digarap. Namun karena masih mengandalkan Pergub, banyak hal yang terhambat. Kami berharap pemerintah daerah bisa segera mengusulkan peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang retribusi dan pendapatan lainnya,” ujarnya.

Heribertus Silvinus Silubun,SH

Heribertus menambahkan meski target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Selatan untuk 2025 telah diusulkan sebesar Rp 1,7 triliun, sebagian besar dana tersebut masih bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

Menurutnya, masih menjadi tantangan besar untuk daerah bergantung pada dirinya sendiri.

“Sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) masih sangat bergantung pada dukungan pusat. Bahkan, banyak provinsi yang sudah lama terbentuk pun masih bergantung pada transfer pusat,” ujarnya.

Masih menurut Heribertus, meskipun banyak potensi daerah yang bisa digarap untuk meningkatkan PAD, kemandirian fiskal sejatinya membutuhkan waktu dan upaya yang tidak sebentar. “Kami rasa ini hanya bagian tanggung jawab pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD, tetapi menuju kemandirian, saya kira masih perlu waktu panjang,” pungkas Heribertus. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *