Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan Warga yang Viral di Medsos
Merauke, PSP – Tim Opsnal berhasil meringkus R, pelaku pembacokan di depan SMP N 2 Merauke yang sempat viral di media sosial, Kamis (14/11/2024) pagi. Akibatnya korban mengalami luka berat di bagian tubuhnya dan harus mendapat perawatan intensif di RSUD Merauke. Pelaku juga menebas warga juga di Jalan Pembangunan di hari yang sama.
Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga didampingi Kasat Reskrim, AKP Haris Baltasar Nasution di kantornya, kemarin mengatakan pelaku sendiri ditangkap di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik kini pria itu sudah berstatus tersangka yang disangkakan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara dan bisa juga dikenakan pasal berlapis dengan UU Darurat.
“Saat kejadian pelaku yang berboncongan dengan temannya sedang pengaruh miras. Sementara korban hendak berangkat kerja”, kata Kapolres.
Saat itu pelaku bersama rekannya mengenderai sepeda motor dan langsung mengayunkan parang ke arah korban pertama di depan SMP N 2 hinga terjatuh. Meski sudha terjatuh pelaku masih juga mengayunkan parang dan melukai bagian mulutdan pipi korban. Dari sana pelaku kembali berulah dengan korban seorang wanita di Jalan Pembangunan.
”Jadi korbannnya ada dua di TKP berbeda”, singkatnya.
Sebelumnya kata Kapolres pihaknya mengamankan empat orang yang diduga pelaku. Hanya saja dari hasil pemeriksaan, yang terbukti baru satu orang yakni R.Namun begitu, penyidik masih mendalami tiga orang lainnya. Mengenai motif, beber Kapolres, pelaku mengaku tidak memiliki dendam atau sakt hati kepada para korban. Pelaku menyebut hanya karena pengaruh miras saja. Meski begitu, keterangan pelaku masih terus didalami.[FHS-NAL]