Tunggakan Retribusi di Pasar Wamanggu Hampir Capai Rp. 5 Miliar
Merauke, PSP – Tunggakan retribusi di Pasar Wamanggu mencapai hamper Rp. 5 Miliar, hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) kabupaten Merauke, Eric Rumlus saat ditemui di kantor Bupati, Senin (30/9).
Eric menjelaskan tunggakan tersebut lebih banyak terhadap pedagang yang berada di lantai dua khususnya toko-toko pakaian yang pindah ke bagian bawah pasar.
“ Diatas ini yang terjadi tunggakan. Hampir Rp. 5 Miliar tunggakan mereka, itu akumulasi dari tahun-tahun,” jelasnya.
Dirinya menuturkan, tunggakkan tersebut terjadi karena los-los yang berada di lantai dua pasar Wamanggu tidak digunakan sementara di system masih terbaca sehingga setiap bulannya tagihan retribusinya terus muncul.
“ Los itu ada nama orang tidak dipakai tapikan dia terbaca setiap bulan, pembayarannya tetap terbayar sehingga itu yang menjadi tunggakan,” tutur Eric.
Untuk menyelesaikan hal tersebut, pihaknya akan berkomunikasi dengan instansi terkait agar tunggakkan tersebut bisa diputihkan sehingga pihaknya bisa menempatkan pedagang lain untuk berjalan disana.
“ Ini yang mau kita coba komunikasikan kalau memang bisa kita putuskan, mereka yang tidak memakai lagi kita putihkan dan kita ganti orang lain sehingga jangan dia muncul lagi setiap bulan nanti karena itu akan bertambah terus,” pungkasnya.[JON-NAL]