KPU Kab. Mappi Tetapkan Zona dan Jadwal Kampanye

0
Ketua KPU Kab. Mappi Yati Enoch Saat Ditemui Awal Media

Ketua KPU Kab. Mappi Yati Enoch Saat Ditemui Awal Media

Mappi, PSP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mappi kembali melaksanakan satu tahapan Pilkada tahun 2024 yakni, Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Zona Kampanye dan Jadwal Kampanye dari Lima Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mappi. Rakor penetapan sona kampanye dan jadwal kampanye dilaksanakan di ruang rapat KPU Kabupaten Mappi, Selasa (24/9/2024).

Ketua KPU Kabupaten Mappi Yati Enoch kepada awak media menjelaskan, Rakor penetapan zona kampanye dan jadwal kampanye sesuai Peraturan  Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Rakor yang digelar diikuti oleh para Ketua Tiim Pemenang, Kepolisian, PLN dan Pemerintah Daerah.

“Dalam zona kampanye ini ada beberapa larangan secara aturan, seperti di tempat-tempat fasilitas umum milik pemerintah itu termasuk zona larangan dan harus diperhatikan oleh Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mappi. Jadwal kampanye telah ditetapkan dan akan mulai kampanye pada tanggal 25 September sampai 23 November 2024, lalu di tanggal 22 November akan menutup kampanye dengan doa bersama lima Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mappi,” terang Yati Enoch.

Ketua KPU Mappi menyebut, lima Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mappi tahun 2024 akan kampanye di 15 distrik di Kabupaten Mappi. Zona larangan tidak boleh kampanye di pusat pemerintahan, apalagi menggunakan fasilitas milik pemerintah baik di kabupaten dan distrik, dan harus perhatikan pemasangan Alat Peranga Kampanye (APK) secara baik sesuai sona kampanye.

Kata Ketua KPU Mappi bahwa, ada himbauan dari PLN saat Rakor zona kampanye, tentu dari lima Paslon Bupati dan Wakil Bupati harus memperhatikan gardu-gardu PLN dalam pemasangan APK. Karena pemasangan APK di gardu-gardu PLN sangat berbahaya.

“Satu tahapan Pilkada tahun 2024 yang akan difasilitasi oleh KPU yakni debat publik yang terjadwal di bulan Oktober 2024 dan November 2024. Jadwal kampanye telah diatur oleh KPU Mappi, dan salinan jadwal kampanye telah dibagikan kepada para tim pemenang untuk diketahui oleh Paslon dalam kampanye di distrik-distrik,” tutupnya. [RADE-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *