KPU Boven Digoel bersama 4 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Deklarasi Kampanye Damai
Tanah Merah PSP – Ciptakan situasi Aman dan damai menjelang Pilkada serentak 2024 di Boven Digoel, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Boven Digoel gelar Deklarasi Kampanye damai yang berlangsung di halaman kantor bupati kabupaten Boven Digoel.
Diketahui bahwa deklarasi kampanye damai, dengan melibatkan 4 Paslon Boven Digoel itu, diawali dengan pawai bersama dari masing-masing Paslon yang mana titik berkumpul di Lapangan Trikora Tanah merah, selanjutnya arak-arakan menggunakan kendaraan roda dua dan empat dengan rutin Lapangan Trikora, menuju titik nol Tanah merah, selanjutnya menuju KM 6 Arah Kodim 1711/Bvd dan kembali ke Lapangan kantor bupati tanah merah.
Sebelum memasuki penandatanganan fakta integritas kampanye damai, peserta dari 4 Paslon di dampingi 5 Komisioner KPUD Boven Digoel, Bawaslu serta Kapolres Boven Digoel melakukan pembacaan fakta integritas kampanye damai yang diucapkan secara bersama-sama. Selanjutnya dilakukan penandatangan oleh 4 Paslon wakil bupati dan wakil bupati kabupaten Boven Digoel dan pelepasan balon.
Ketua KPUD Boven Digoel Adrianus Paulus Kairen Oropka mengatakan, setelah KPUD Boven Digoel melakukan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati, dilanjutkan dengan penetapan nomor urut dan pelaksanaan penandatanganan fakta integritas kampanye damai, maka mulai saat ini, 4 Paslon sudah terikat dalam sebuah aturan yang wajib dilaksanakan dalam hal mentaati aturan- aturan dalam pelaksanaan pilkada serentak.
Sementara di tempat yang sama Ketua Bawaslu kabupaten Boven Digoel, Bernard Warumap katakan bahwa setelah dilakukan deklarasi kampanye damai, masing-masing Paslon diminta untuk menaati aturan-aturan yang sudah sudah ditetapkan dalam pelaksanaan kampanye damai, selain itu aturan TNI/Polri ASN juga diminta untuk tidak terlibat politik praktis.
Sebagai ketua Bawaslu minta agar, pelaksanaan penandatanganan ini tidak hanya formalitas semata namun harus dijalankan dan mentaatinya, terutama empat Paslon, karena jika di tetemukan dan terbukti maka bapak dong tau sendiri, karena ini aturan jadi harus dijalankan,teganya. [VER-NAL]