KPU Tetapkan DPT untuk Papua Selatan 356.147

0

Suasana rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur Papua Selatatan 2024 oleh KPU Papua Selatan

Merauke, PSP – KPU Papua Selatan melaksanakan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih  Tetap (DPT) untuk pemilihan pemilihan gubernur dan wakil gubernur  tahun 2024 di Swissbelhotel Merauke, Minggu (22/9/2024). Rapat itu dihadiri Bawaslu provinsi, Bawaslu dari 4 kabupaten, KPU dari empat kabupaten  hingga LO masing-masing paslon gubernur dan wakil gubernur.

Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuse mengatakan setelah dilakukan pleno maka ditetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilihan tahun 2024 untuk Papua Selatan sebanyak  356.147. Dengan rincian di Kabupaten  Merauke yang terdiri dari 22 distrik, 179 kampung dan  11 kelurahan berjumlah  168.107. Kemudian di Boven Digoel yang terdiri 20 distrik  dan 112 kampung berjumlah  42.607. Kabupaten  Mappi terdiri 15 distrik dan 164 kampung berjumlah 82.154 dan  Kabupaten Asmat terdiri 25 distrik dan 224 kampung  berjumlah 63.279.

Melihat data yang ada, kata Theresia, bila dibandingkan dengan  Pilpres dan Pileg yang lalu, jumlah DPT ini mengalami penurunan sekitar. Penurunan ini salah satu factor karena saat Pilpres dan Pileg lalu adanya  TPS khusus  baik di lapas maupun di lokasi perusahan tepatnya di Kabupaten Boven Digoel yang berjumlah 10 dan di Lapas Merauke satu. Sementara dalam pemilihan tahun ini TPS khusus hanya ada 2 saja yakni Lapas Merauke dan Rutan Tanah Merah, sementara di lokasi perusahaan tidak ada. “Kemarin ada TPS khusus di lokasi perusahan karena domisi mereka dari luar (Papua Selatan,red)”, tukasnya.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *