Kembali, Penyelundupan Puluhan Reptil Berhasil Digagalkan di Kargo Bandara Mopah

0

Petugas bandara Mopah saat berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan reptil.

Merauke, PSP – Penyelundupan puluhan reptil asal Merauke, Papua Selatan berhasil digagalkan oleh petugas Kargo Bandara Mopah pada Minggu (15/9). Percobaan penyelendupan hewan melalui Bandara Mopah Merauke tersebut bukan yang pertama kali terjadi, petugas bandara Mopah Merauke telah berulang kali menggagalkan percobaan penyelundupan hewan liar.

Dokter Hewan Karantina Papua Selatan, Anastasia Diva Putri mengatakan percobaan penyelundupan Reptil ini rencananya akan dikirim ke daerah Bekasi.

” Betul, ada penahanan reptil yang rencananya dikirim ke Jatiwaringin, Bekasi. Reptil dimuat dalam 1 karton, yang didalamnya terdapat 4 box. Semua reptil saat ini sudah diamankan di kandang penahanan Karantina,” ungkap Anastasia Diva Putri.

Penyelundupan reptil bermula saat ditemukan ada sebuah paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa pengiriman saat melewati mesin x-ray yang dijaga oleh Nuryani, petugas Avsec Bandara.

Untuk memastikan isinya, paket tersebut dibuka bersama disaksikan oleh perwakilan jasa pengiriman, Kopda Hendra dari Kopasgat Batalyon 461, Yudha dari BKSDA Wilayah I Merauke, dan perwakilan Avsec Bandara Mopah.

” Hasilnya terdapat 51 reptil, terdiri dari 1 ekor ular sanca permata (Morelia amethistina), 2 ekor ular sanca karpet (Morelia spilota harrisoni), 7 ekor kadal pensil Burton (Liasis burtonis), 30 ekor kadal soa payung (Chlamydosaurus kingii), 6 ekor biawak kerdil (Varanus similis), dan 5 ekor Biawak Coklat (Varanus panoptes),” tambah Anastasia dalam keterangannya.

Sementara itu, Kepala Karantina Papua Selatan, Cahyono mengatakan sangat menyayangkan masih adanya oknum yang tidak bertanggungjawab yang mencoba menyelundupkan reptil endemik Merauke. ” Sedih rasanya, terus berulang kejadian seperti ini. Karantina Papua Selatan berkomitmen untuk menjaga kelestarian sumber daya alam Papua dengan melakukan pengawasan di pintu pemasukan dan pengeluaran yang ditetapkan Pemerintah” tutup Cahyono.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *