5 ABK KMN. Fadhil Jaya yang Ditangkap Otoritas Australia Sudah Dipulangkan
Merauke, PSP – KMN. Fadhil Jaya yang membawa 5 Anak Buah Kapal (ABK) yang beberapa waktu lalu ditangkap otoritas Australia setelah melanggar batas wilayah akhirnya telah dipulangkan secara bertahap ke Indonesia.
Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Merauke, Rekianus Samkakai mengatakan 1 orang kapten dan 4 ABK kru dari KMN. Fadhil Jaya yang ditangkap pada 19 atau 20 Juli lalu itu dipulangkan setelah dilakukan karantina dan pemeriksaan oleh otoritas Australia.
” Mereka dipulangkan dari Australia ke Bali itu biayai oleh pemerintah Australia,” katanya kepada media ini di kantornya, Selasa (20/8).
Dari 5 orang itu sesungguhnya warga yang benar-benar menetap di Merauke itu 2 orang, sedangkan 3 orang lain itu warga dari NTT, Maluku dan Makassar.
” Ternyata dari 5 orang atas nama Jumain itu keluarganya sudah belikan tiket, lalu yang dari NTT pulang ke NTT begitu juga yang dari Makassar dan Maluku pulang ke daerahnya masing-masing,” jelasnya.
Meskipun ke-5 ABK tersebut merupakan nelayan Merauke tetapi sebagian dari mereka memilih untuk pulang ke kampung halamannya masing-masing. ” Mereka masuk kategori nelayan Merauke tapi asal usul mereka ini dari NTT, Maluku dan Makassar sehingga ketika mereka di deportasi pulang mereka kembali ke kampung halamannya,” pungkasnya.[JON-NAL]