Dengan Biaya Sendiri, ABK Wawan Akhirnya Bisa Berkumpul Keluarga

0

Tampak Wawan dipeluk putrinya setibanya di Bandara Mopah kemarin

Mushola PSDKP Jadi Saksi Bisu Selama Sepekan Hidup Di Bali

Merauke, PSP – Jumain Alias Wawan ABK Kapal Fadli Jaya yang ditangkap otorita Australia 18 Juli 2024 lalu akhirnya tiba di Merauke dan bisa berkumpul kembali dengan keluarga, Rabu (14/8/2024). Kedatangannya di Bandara Mopah disambut langsung oleh istri, ibu tercinta, kedua putrinya hingga sanak saudara lainnya.

Hanya saja proses kepulangannya dari Bali ke Merauke harus menggunakan biaya sendiri yang dikirim oleh pihak keluarga. Ia tidak mendapat bantuan dari pemerintah maupun pemilik kapal. Keluarga membeli tiket untuk kepulangannya dari Bali ke Merauke sebesar Rp 5.000.000. Selama tujuh hari di Bali setelah dipulangkan oleh pemerintah Australia, Mushola PSDKP Benoa, Denpasar Selatan, Provinsi Bali jadi tempat tinggalnya. Untuk keperluan kebutuhan makan sehari-hari, Jumain mengirit uang yang sebelumnya didapat dari pemerintah Australia saat proses defortasi ke Indoneisa lewat Bali.

“Saya dapat uang dari pemerintah Australia sebesar 50 dollar  atau Rp 480.000. itu yang saya pakai untuk kebutuhan makan dan minum”, cerita Wawan setibanya turun dari pesawat Lion Air di Bandara Mopah.

Sedikit ia bercerita, saat ditahan di Australia mereka diperlakukan dengan baik. Mereka dilepas oleh pemerintah Australia lantaran baru pertama kali melakukan pelanggaran perbatasan perairan. Hanya saja, kapal hingga perlengkapan satelit, gelembung hasil tangkapan dan handphone disita pihak otorita.

“Kami ditangkap itu setelah satu hari masuk di laut Australia”, jelas Wawan.

Lisa, Istri Jumain saat menjemputnya, wajahnya begitu berbinar-binar dan penuh rasa haru. Akhirnya doa keluarga terkabul, karena mereka sudah hampir satu bulan berpisah. Sejak mendapat kabar sang suami ditangkap, keluarga selalu dihantui rasa cemas dan kuatir, apakah dia masih bisa kembali ke Indonesia dan masih selamat. Pihak keluarga mengambil inisiatif menggunakan biaya sendiri agar Wawan bisa pulang.

“Saya mau menangis sudah tidak bisa, karena air mata sudah habis sejak telponan dari kemarin-kemarin. Intinya saya senang, Terimakasih ya Allah”, kataLisa.

Nisa, ibu Jumain yang juga iku menjmput tampak Bahagia. Selama Jumain alias Wawan  ditahan di Australia hingga dibawa ke Bali, keluarga tidak bisa tenang dan selalu mengirimkan doa kepada sang pencipta agar diberi keselamatan.”Anak saya ini sudah lama kerja di kapal sejak lajang”, katanya menimpali. Ketua HNSI Papua Selatan, Taufik Latarissa mengatakan ada dua ABK yang pulang ke Merauke yakni Jain dan Wawan. Jain bagian dari 15 nelayan yang ditangkap 16 Juni 2024 lalu dan sudah menjalani proses hukum di Australia. Pemulangan Jain masih ditanggung oleh Pemerintah,  sementara Wawan, menggunakan biaya sendiri.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *