KPU Merauke Tetapkan DPS Sebanyak 166.127 Pemilih, Yoga : Jumlah ini mengalami peningkatan dari DP4

0

Ketua KPU Merauke, Rosina Kebubun memimpin rapat pleno rekapitulasi DPS tingkat Kabupaten Merauke untuk Pigub dan Pilbub nanti

Merauke, PSP – Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Merauke telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS)  kabupaten Merauke sebanyak 166.127 pemilih lewat rapat pleno terbuka rakapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Merauke untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur serta Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Merauke tahun 2024 di Swissbelhotel Merauke, Minggu (11/8/2024).

Anggota Komisioner Devisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Merauke, Yoga Trenggono mengatakan jumlah itu mengalami peningkatan  dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) yang diturunkan Kemendagri sebelumnya sebanyak 162.347 pemilih.

“Peningkatannya mencapai 3.780. ini sesuai dengan hasil coklit kemarin”, beber Yoga di ruang kerjanya, kemarin.

Warga Merauke yang memiliki KTP Merauke, akan diakomodir dalam daftar pemilih. Karena Merauke merupakan ibukota Provinsi Papua Selatan, kemungkinan data pemilih itu masih akan bertambah. Namun begitu, nanti dilihat lagi perkembangannya seperti apa.

“Ini kan baru DPS. Sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)kita harapkan ada masukan dan tanggapan masyarakat”, ujarnya.

Ditanya soal apakah jumlah DPS itu sudah bersih dari orang yang meninggal, Yoga menegaskan pihaknya tidak serta merta bisa langsung menghapus begitu saja. Kecuali sudah ada dokumen pendukung yang legal, yakni akta kematian. KPU butuh data yang valid. ”Ketika akta kematian belum bisa ditunjukkan kepada kami, maka tidak bisa dihapuskan begitu saja. Kalau hanya sekedar pengakuan keluraga saja, tidak bisa dijadikan dasar untuk menghapus (orang meninggal,red)”, tukasnya.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *