Waket I MRP PPS Buka Suara Tentang Jabatan Sekda Papua Selatan
Merauke, PSP – Belakangan, beredar tulisan di media sosial Facebook yang menyatakan Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan melayangkan surat kepada Kementrian Dalam Negri, untuk menarik Penjabat Sekda Provinsi Papua Selatan saat ini ke kementrian.
Menurut tulisan mengatasnamakan pemerhati sosial yang di update dalam akun Info Papua Selatan oleh akun Namek Virgo itu, sedianya sudah harus diganti oleh asisten yang sebelumnya dilantik oleh mantan Pj. Gubernur Papua Selatan Prof. Apolo Safanpo.
Menengok hal itu, Senin (12/8) Wakil Ketua I MRP Provinsi Papua Selatan Yohana Gebze mengundang media Harian Pagi Papua Selatan Pos di kantor MRP Provinsi Papua Selatan Jl. Raya Mandala.
Yohana Gebze mengatakan, surat yang berkaitan jabatan Sekda Papua Selatan itu, dilayangkan tanpa adanya keputusan kolektif kolegial.
“Jadi kami sampaikan bahwa surat itu surat pribadi, karena memang tidak ada rapat dan tidak ada dibahas di internal MRP. Sebenarnya sesuai aturan tidak ada dalam PP Nomor 54 atau 64 yang sedianya menjadi petunjuk tehnis daripada tugas dan fungsi lembaga MRP mengurus jabatan Sekda,” jelas Yohana.
Bagi Yohana, dalam pengambilan keputusan wajib mengedepankan keputusan kolektif kolegial. “Disini kan ada unsur pimpinan, tapi sudah beredar surat itu di media sosial,” ujarnya.
Selanjutnya, Yohana menyampaikan sedianya lembaga MRP dan seluruh anggotanya tidak boleh dipakai oleh siapapun untuk hal-hal tertentu, apalagi untuk jabatan di birokrasi. “Karena kami sedianya tidak mengurus mengenai jabatan seperti itu. Kalau bicara porsi ada, yang 80 persen dan 20 persen itu, karena memang perintah otsus, tapi tidak merujuk pada person. Dan tidak ada juga kewenangan MRP merekomendasikan Sekda defenitif secara tehnis. Tapi kalau himbauan terkait 80/20 itu agar keberpihakan kepada OAP pasti ada himbauan dari MRP. Kami mengharapkan ada tindakan terkait surat yang sudah dilayangkan itu,” pinta Yohana.
Ketua MRP Provinsi Papua Selatan Damianus Katayu yang dikonfirmasi diruang kerjanya dihari yang sama, tidak berbicara banyak menyoal suara yang disampaikan rekannya itu.
Katayu hanya mengharapkan guna menghindari polemik yang terjadi, BKPSDM Provinsi Papua Selatan seyogyanya memberikan klarifikasi berkaitan jabatan Sekda tersebut.
“Ada baiknya kepegawaian dalam hal ini BKPSDM memberikan klarifikasi saja terkait jabatan Sekda itu,” singkat Katayu.
Agar diketahui, jabatan Sekda di satu wilayah adalah jabatan yang sakral. Dimana, orang atau figur untuk menduduki jabatan itu harus memahami betul birokrasi secara tehnis misalnya mengenai keuangan maupun administrasi.
Sebelumnya, Pj. Sekda Provinsi Papua Selatan Drs. Maddaremmeng,M.Si mengatakan menurut surat penunjukan oleh Kemendgari, ia bertugas sampai pada bulan September 2024 mendatang.
“Kalau saya kan menurut surat tugas itu sampai September 2024,” kata Pj. Sekda Maddaremmeng.
Mengenai jabatan Sekda selanjutnya, kata dia,akan dilakukan open bidding atau seleksi terbuka.
“Kalau jabatan Sekda nanti akan diadakan open bidding untuk mencari Sekda definitif,” ujar Maddaremmeng di Swiss-Bell Hotel beberapa waktu lalu.
Ia berpendapat, jabatan sakral itu lebih baik dijabat defenitif, guna menghindari pergantian secara terus menerus.
“Bagusnya nanti definitif, supaya jangan nanti, kita pilihkan kemudian naik dan tidak cocok, lalu diganti lagi,” lanjutnya.
Tentang waktu, kata dia, bisa jadi dalam tahun ini dapat dilakukan. “Tidak menunggu, bisa saja dilakukan sekarang, hanya saja ada pertimbangan-pertimbangan, nanti di lihat dulu. Apakah dilakukan tahun ini atau setelah ada Gubernur terpilih,” pungkas Maddaremmeng. [ERS-NAL]