Presiden Jokowi Sudah Putuskan Komjen Rudi Jadi Pj. Gubernur Papua Selatan Sejak 19 Juli Lalu
Merauke, PSP – Presiden Joko Widodo mengangkat Komjen Pol (Purn) Drs. Rudi Sufahriadi sebagai Pj. Gubernur Papua Selatan.
Pengangkatan itu, berdasarkan surat keputusan Presiden nomor 76/P tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat Gubernur Papua dan Papua Selatan.
Dalam surat keputusan tersebut, Prof. Dr. Apolo Safanpo, ST.,MT yang sebelumnya sebagai penjabat Gubernur Papua Selatan diberhentikan Presiden Jokowi dengan hormat bersamaan dengan Dr. Muhammad Ridwan Rumasukun, SE.,MM yang sebelumnya sebagai Pj. Gubernur Papua.
Selanjutnya, surat keputusan itu juga Presiden Jokowi menyampaikan ucapan terima kasih kepada keduanya, atas pengabdian dan jasa selama memangku jabatan penjabat Gubernur.
Dan pada kesempatan itu pula, Mentri Dalam Negri Tito Karnavian atas nama Presiden Jokowi melantik Komjen Rudi sebagai Pj. Gubernur Papua Selatan dan Mayjen TNI (Purn) Ramses Limbong sebagai Pj. Gubernur Papua.
Menurut surat keputusan itu, Presiden Jokowi sudah memutuskan Komjen Rudi akan memegang kendali di Papua Selatan sejak tertanggal 19 Juli 2024 lalu.
Mentri Tito dalam arahannya, mengingatkan tentang pelaksanaan Pilkada yang akan berlangsung sesaat lagi.
“Nanti coba dicek apakah di Asmat, Mappi, Boven, Merauke apakah anggaran Pilkada sudah direalisasikan, sesuai naskah perjanjian hibah baik kepada KPUD, Bawaslu, TNI dan Polri, supaya Pilkada dapat berjalan lancar dan aman,” pesan Tito.
Tampak hadir dalam pelantikan itu, lewat YouTube resmi Kementrian Dalam Negri, Pj. Sekda Papua Selatan Drs. Maddaremmeng, M.Si, Asisten I Setda Provinsi Papua Selatan Drs. Agustinus Djoko Guritno, M.Si, Kepala BKPSDM Provinsi Papua Selatan, Drs. Albert Rapami, Kepala Satpol PP Provinsi Papua Selatan Elias Refra, Kepala Bapperida Papua Selatan Ulmi Listianingsih, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan Ignasius Babaga, Inspektur Inspektorat Papua Selatan Sucahyo Agung, dan Anggota BP3OKP Provinsi Papua Selatan Yosep Yanuwo Yolmen. [ERS-NAL]