Terindikasi Mengidap TBC, 1 ABK yang Ditangkap Otoritas Australia Belum Bisa Dipulangkan

0
Rekianus Samkakai.

Rekianus Samkakai.

Merauke, PSP – Sebanyak 14 Anak Buah Kapal (ABK) dari 2 kapal masing-masing KMN. Nurlaela V dan KMN. Putra Iksan Jaya 08 yang sebelumnya ditangkap otoritas Australia akhirnya bisa kembali ke Merauke dan berkumpul dengan keluarga pada Sabtu (20/7).

Ke-14 ABK tersebut telah diserahkan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Merauke yang selama ini mengurus proses pemulangan kepada keluarga.

Namun begitu, dari total ABK dari 2 kapal tersebut, ternyata masih ada 1 ABK yang belum bisa dipulangkan ke kabupaten Merauke.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Merauke, Rekianus Samkakai mengatakan bahwa masih terdapat 1 ABK atas nama Janing yang masih berada di Darwin, Australia.

Dijelaskan Rakianus, 1 ABK tersebut mengidap penyakit dan harus dirawat sehingga belum dapat dipulangkan bersama 14 ABK lainnya. ” Yang tiba 14 orang sedangkan yang 1 atas nama Janing itu sedang sakit dan sedang dirawat di Darwin. Belum bisa dipulangkan karena informasi yang kami dapat beliau indikasi ada TBC sehingga perlu ada perawatan 1-2 bulan kedepan,” pungkasnya. [JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *