Pemerintah Temui ABK yang Melanggar Batas Perairan Australia di PSDKP Benoa Bali

0
pemerintah saat menemui para ABK yang melanggar batas perairan Australia di PSDKB Benoa Bali.

pemerintah saat menemui para ABK yang melanggar batas perairan Australia di PSDKB Benoa Bali.

Merauke, PSP – Pemerintah Provinsi Papua Selatan mengawal pemerintah Kabupaten Merauke menemui para Anak Buah Kapal (ABK) yang sempat melanggar batas hingga memasuki wilayah perairan Australia pada Juni 2024 lalu.

Para ABK yang berjumlah 15 orang itu ditemui di pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Benoa Denpasar, Bali pada Senin (15/7).

Mereka berada di tempat penampungan yang disediakan PSDKP Benoa, setelah sebelumnya otoritas Australia memilih melepaskan para ABK dari penahanan.

Seperti diketahui, 2 buah kapal nelayan Merauke-Provinsi Papua Selatan yakni KM. Nurlela dan Km. Putra Ikhsan dengan 15 ABK di dalamnya memasuki wilayah perairan Australia sejauh 7 Mil dari kampung Torasi kabupaten Merauke.

Mereka ditangkap dan ditahan karena dianggap memasuki wilayah perairan Australia. Setelah berlangsung koordinasi dan komunikasi pemerintah Indonesia dan pemerintah Australia, para ABK diperbolehkan kembali Indonesia.

3 orang pegawai Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Merauke, 2 orang pegawai Biro Pemerintahan, Otsus dan Kesra Setda Provinsi Papua Selatan, serta pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) bergerak menemui para ABK.

Upaya itu, sebagai bentuk perhatian terhadap masyarakat di Papua Selatan dan bentuk perhatian negara terhadap warga negaranya.

“Kami mendampingi Pemkab Merauke menemui dan melihat nelayan yang melanggar dan memasuki perairan negara lain. Ini sebagai bentuk kehadiran negara yang wajib melayani,” ujar Kabag Pemerintahan Provinsi Papua Selatan Josafat Fonataba, dalam keterangan tertulisnya di Bali.

Seluruh ABK itu akan dibawa pulang oleh pemerintah ke Provinsi Papua Selatan pada 19 Juli 2024 mendatang. Sedianya, tim penjemputan baik pemerintah Provinsi maupun kabupaten masih berada di Denpasar Bali untuk mengurus kepulangan ABK.

“Kami akan membiayai tiket pulang nelayan dari Denpasar pada tanggal 19 Juli 2024 dan akan tiba di Bandara Udara Mopah Merauke pada 20 Juli 2024,” kata Kepala BPBD Merauke Rekianus Samkakai.

Kapten KM Nurlela, Budi kepada wartawan mengaku kapok memasuki perairan negara lain.

“Kami kapok, dan tidak masuk kesana lagi,” kata Budi.

Budi bilang, saat itu mereka sedang arah pulang dari menangkap ikan kakap china di perairan Indonesia (laut Aru), namun tidak menyadari ketika kapalnya memasuki perairan Australia. “Mau arah pulang waktu itu, tapi kami ga sadar sudah masuk ke perairan Australia,” katanya. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *