Safanpo akan Konsultasikan Jabatan Definitifnya Sebagai Sekda ke Mendagri
Merauke, PSP – Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST.,MT mengatakan akan melakukan konsultasi lebih lanjut kepada Mentri Dalam Negri Tito Karnavian berkaitan dengan jabatan definitif yang saat ini dirangkulnya sebagai Sekda Provinsi Papua Selatan.
Hal ini berkaitan dengan keinginan dirinya maju dan mencalonkan diri dalam pagelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Papua Selatan.
Seperti diketahui, Apolo Safanpo selain menjabat sebagai penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan, ia merupakan Sekda Provinsi Papua Selatan yang sudah dilantik Mendagri Tito pada 10 November 2023 lalu.
Ingin terjun ke dunia politik, tertanggal 1 Juli 2024 lalu Apolo Safanpo sudah melayangkan surat pengunduran dirinya dari Pj. Gubernur Papua Selatan ke Kemendagri.
“Ini (jabatan Sekda, red) akan kami konsultasikan lebih lanjut dengan bapak mentri dalam Negri,” kata Apolo Safanpo di Gedung Negara baru-baru ini.
Safanpo mengatakan, saat ini dirinya hanya berupaya mematuhi instruksi Mendagri yang menyatakan penjabat kepala daerah yang ingin maju dalam Pilkada wajib mengundurkan diri 40 hari sebelum masa pendaftaran sesuai PKPU.
“Sementara, informasi yang bisa kami pakai adalah, bahwa salah satu persyaratan dalam pendaftaran di KPU menyatakan bahwa bersangkutan sedang tidak menjabat sebagai penjabat kepala daerah,” kata dia.
Sebelumnya, Apolo Safanpo sudah melayangkan surat pengunduran diri dari Pj. Gubernur Papua Selatan. Ia berkeinginan masuk dalam pusaran politik dan mencalonkan diri pada Pilkada Papua Selatan.
Keinginan itu, didorong kuat untuk mensejahterkan masyarakat di Papua selatan mengingat banyak potensi yang besar di DOB ini.
Lagipula Apolo Safanpo adalah satu diantara banyak putra daerah Papua Selatan yang juga memiliki hak politik.
“Sebagai salah satu putra daerah, kami berkeinginan untuk mencalonkan diri.
Kami melihat potensi yang besar di wilayah Papua Selatan, yang bisa dikembangkan untuk kemajuan daerah, maupun mengupayakan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Kendati demikian, sampai saat ini Apolo Safanpo masih lah penjabat Gubernur Papua Selatan yang terus harus melakukan tugas-tugasnya.
Sebab, surat pengajuan pengunduran diri itu sedianya harus berbalas dengan keputusan Presiden (keppres) dan penunjukan serta penetapan penjabat Gubernur yang baru.
Menyoal tentang salah satu tugas pokok penjabat Gubernur Papua Selatan adalah mempersiapkan pemerintahan yang bersifat definitif melalui pemilu. Apolo Safanpo bilang, bahwa tugas pemerintahan itu bukan lah secara individu.
“Pemerintahan itu kan bukan perorangan, orangnya bisa tidak ada, tetapi fungsi pelayanannya tetap berjalan, karena ini lembaga bukan pada orangnya, maka dia akan berjalan,” ucap dia. Ia berpesan, agar semua elemen masyarakat tetap menjaga kondusifitas daerah demi terjalinnya rasa aman di tengah-tengah masyarakat. So, siapakah yang akan menjadi rivalnya Apolo Safanpo.. kita tunggu saja ya. [ERS-NAL]