Pemda Merauke Melalui BPPD Urus Pemulangan 15 ABK yang Ditangkap Otoritas Australia

0
Rekianus Samkakai.

Rekianus Samkakai.

Merauke, PSP – Sebanyak 15 Anak Buah Kapal (ABK) dari kapal asal Merauke beberapa waktu lalu ditangkap oleh otoritas Australia. Mereka ditangkap karena melakukan aktivitas penangkapan ikan atau ilegal fishing di perairan Australia.

Setelah melalui proses pemeriksaan, belasan ABK tersebut akhirnya dibebaskan dan akan segera dipulangkan ke Indonesia.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) kabupaten Merauke, Rekianus Samkakai mengatakan sejak proses penangkapan sampai dengan sekarang ini menjadi kewajiban Pemerintah Daerah (Pemda) Merauke secara administrasi, karena ini adalah urusan penduduk Kabupaten Merauke.

” Proses yang kami lakukan sesuai dengan proses pemerintahan mulai dari koordinasi sampai pemulangan itu adalah melalui kami sesuai dengan petunjuk Bupati kabupaten Merauke untuk melakukan koordinasi, komunikasi dengan pihak keluarga nelayan, pemilik kapal dan KJRI di Darwin,” katanya kepada wartawan di kantornya, Senin (8/7).

Ke-15 ABK asal Merauke tersebut akan dipulangkan melalui bandara Ngurah Rai Bali secara bertahap dan mereka akan tinggal sementara di Bali sambil menunggu keseluruhan ABK tiba di Bali untuk nantinya dipulangkan ke Merauke.

” Saat ini mereka ada di penampungan di Bali, mereka mulai terbang menggunakan penerbangan komersial dari Darwin ke bandara di Bali. Sementara mereka ditampung di PSDKP Banua. Surat yang kami dapat dari KJRI di Darwin tertanggal 5 itu mereka dipulangkan mulai tanggal 6 Juli, bertahap dua dua orang sampai dengan tanggal 16 (Juli, Red),” jelasnya.

Dirinya mengungkapkan tidak ada tanggung jawab dari pemilik kapal untuk membiayai pemulangan ke-15 ABK tersebut. Padahal sebelumnya pada saat pihaknya rapat dengan para pemilik kapal, ada kesediaan untuk menanggung biaya pemulangan para ABK tersebut.

” Sesuai dengan petunjuk pak Bupati, Pemerintah Daerah melalui kebijakan Pak Bupati akan memulangkan mereka. Saya lagi menunggu kebijakan anggaran dari pak Bupati karena pak Bupati sudah menyatakan kepada kami dan keluarga nelayan bahwa akan dibantu pemulangannya oleh Pemerintah Daerah,” tutur Rekianus.

Disinggung mengenai informasi jika provinsi yang mengurus pemulangan, pihaknya tidak mengetahuinya karena pihaknya di daerah lagi persiapan untuk pemulangan. ” Ada komunikasi dengan kepala biro pemerintahan PPS tetapi untuk diambil alih (Pemulangan, Red) oleh pemerintah provinsi sampai sekarang kami tidak tau,” pungkasnya. [JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *