Pemda Merauke Lanjutkan Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Merauke
Merauke, PSP – Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Merauke kembali melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Merauke dengan Kejaksaan Negeri Merauke tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jumat (28/6) bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Merauke.
Penandatanganan tersebut dilakukan secara langsung oleh Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT dan Kejari Merauke, Sulta Donna Sitohang, SH., MH.
Bupati Romanus dalam mengatakan kerjasama antara Pemda Merauke dengan Kejaksaan Negeri Merauke selama ini telah berjalan dengan baik dan penandatanganan ini merupakan lanjut dari kerjasama tersebut.
” Saya kira kerjasama ini sudah jalan dan terus kita lanjut sehingga koordinasi kami terus ditingkatkan. Selama ini jalan cukup baik, yang tidak bisa kita tangani lewat pengacara misalnya pasti lewat Kejaksaan karena Kejaksaan berikan kami pendampingan hukum,” katanya.
Dijelaskan Bupati Romanus, kerjasama ini terkait dengan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Merauke yang berkaitan dengan permasalahan hukum yang tengah dihadapi Pemda Merauke salah satunya sengketa tanah yang sering terjadi di Merauke.
” Salah satunya untuk penyelesaian masalah-malasah sengketa tanah antara pemilik ulayat dengan kami dan Kejaksaan bisa menjembatani,” tuturnya.
Sementara itu, Kajari Merauke, Sulta Donna Sitohang, SH., MH mengapresiasi kerjasama yang selama ini terjalin antara Pemda Merauke dengan Kejaksaan Negeri Merauke. ” Kami itu mempunyai fungsi sebagai lembaga penegak hukum, di satu sisi juga sebagai pencegahan tindak pidana korupsi, di bidang kami juga ada bidang Perdata yang mengurusi bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan hukum dan pelayanan hukum. Kami secara institusi mengapresiasi terkait dengan kerjasama Pemerintah Daerah Merauke terkait dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara cukup baik,” sambungnya. [JON-NAL]