Tingkatkan Pelayanan Publik, Disdukcapil Mappi Gelar Forum Konsultasi Publik
Mappi, PSP – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mappi menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) atas Standar Pelayanan. FKP dibuka oleh Sekda Mappi Ferdinandus Kainakaimu, S.Pd, M.Sc yang dihadiri oleh Pimpinan serta Staf Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Akademisi dan Pers, Kamis (27/6/2024).
Dalam sambutan, Sekda Mappi sampaikan, apresiasi kepada Disdukcapil Mappi yang telah melaksanakan kegiatan FKP dengan tujuan bisa mengevaluasi dan memberikan saran masuk untuk Standar Pelayanan di Disdukcapil Mappi. Standar Pelayanan di Disdukcapil Mappi sangat penting untuk keperluan yang menyangkut dengan data kependudukan, supaya bisa lebih maksimal.
Lanjut Sekda Mappi, secara bersama-sama telah ketahui bahwa, di Kabupaten Mappi masih cukup banyak kekurangan baik di infratruktur maupun sumber daya manusia. Sehingga dengan kekurangan dan keterbatasan yang ada, mari secara bersama-sama tidak boleh tinggal diam, tetapi harus belajar dan mulai agar bisa berkompetisi dengan daerah lain.
“Atas nama pemerintah daerah mewakili Penjabat Bupati Mappi berharap, agar Disdukcapail Mappi bisa lebih aktif dalam Standar Pelayanan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil kepada masyarakat. Pentingnya koordinasi antara lintas OPD, terutama OPD teknis yang melakukan pelayanan publik secara langsung kepada masyarakat,” ujar Sekda Mappi.
Sekda Mappi utarakan, banyak hal yang perlu dicermati dan dilakukan, terutama pelayanan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil kepada masyarakat Kabupaten Mappi. “Banyak masyarakat yang belum punya akta nikah, belum mempunyai KTP, Akta Kelahiran dan data Kependudukan lainnya,” maka perlu edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, agar semua terdaftar dalam data Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kepala Disdukcapil Mappi, Verdinanda Genoveva, S.STP menjelaskan, kegiatan FKP Standar Pelayanan harus dilaksanakan oleh Disdukcapil Kabupaten Mappi, karena merupakan salah satu persyaratan dalam Pelaksanaan Pemantauan dan Informasi Kinerja Penyelanggara Pelayanan Publik. Dan kegiatan ini wajib dihadiri oleh semua OPD pengguna data dan OPD pelayanan publik.
Diketahui, usai kegiatan FKP Atas Standar Pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mappi, dilakukan penandatanganan berita acara oleh peserta dari Tokoh Agama, Perwakilan OPD, Akademisi, Kepala Kampung dan Pers. [RADE-NAL]