MRP Papua Selatan Bentuk Tim Buat Kawal Penyelenggaraan Seleksi CPNS

0
Damianus Katayu,M.AP

Damianus Katayu,M.AP

Merauke, PSP – Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan membentuk tim kerja guna mengawal proses seleksi pegawai negeri sipil (PNS) di Papua Selatan.

Seperti diketahui, pemerintah tengah membuka seleksi Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) tahun 2024. Pemerintah Provinsi Papua Selatan mendapatkan 1000 kuota dan ditetapkan 800 diantaranya untuk orang asli Papua dan 200 diperuntukkan bagi warga Nusantara lain.

“Kami MRP sudah bentuk tim kerja, ada di Pokja Perempuan yang dikoordinir langsung oleh ibu wakil ketua satu,” ujar Ketua MRP Provinsi Papua Selatan Damianus Katayu, M.AP dikantornya kemarin.

Diungkapkan hasil diskusi MRP dengan BKPSDM Provinsi Papua Selatan juga menyepakati beberapa hal. Baik terkait surat keterangan orang asli Papua, dan 20 persen kuota diminta diberikan kepada warga Nusantara yang lahir dan besar di Provinsi Papua Selatan.

“Kami sudah berdiskusi dengan BKPSDM Papua Selatan, dan ada beberapa hal yang sudah kami sepakati. Peruntukan seleksi CPNS di Papua Selatan 80 persen dari jumlah formasi yang tersedia yakni 1000 untuk orang asli Papua dan 20 persen kami minta untuk saudara-saudara yang lahir dan besar di Papua Selatan,” tegas Katayu.

Katayu tidak menghendaki formasi yang tersedia, nantinya mengakomodir SDM yang baru beradaptasi di Papua Selatan.

“Jangan sampai orang yang baru datang dua hari disini (mereka diakomodir). Kami sudah komitmen untuk kami harus kawal proses pendataran dna seleksi,” imbuhnya.

Selain itu, MRP juga meminta proses seleksi CPNS di Papua Selatan dilakukan dengan sistem perankingan.

“Kami juga meminta kalau bisa sistem seleksi dilakukan dengan perankingan bukan passing grade. Dan kami minta kuota-kuota sesuai dengan tingkat kelulusan yang ada di Papua.

Kami juga akan membuat format surat keterangan orang asli Papua untuk sebagai salah satu berkas persyaratan, kami akan siapkan,” kata dia.

Katayu menyebut, BKPSDM menyambut positif terkait beberapa hal masukan dari MRP itu. “Menyambut positif itu, dan kami akan kerjasama dengan dinas kependudukan pencatatan sipil juga terkait pengakomodiran 20 persen untuk non Papua. Karena Dukcapil memiliki sistem yang mengetahui siapa yang baru datang disini,” pungkas Katayu. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *