Salah Satu Hotel dan Empat PSK Dalam Pengawasan, Dua Orang Dinyatakan Mengidap IMS

0

Agus

Merauke, PSP – Empat pekerja seks komersial (PSK) yang diamankan dari salah satu hotel di Merauke pekan lalu  kini masuk dalam pengawasan Satpol Pamong Praja Kabupaten Merauke. Setelah dilakukan pemeriksaan di Pusat Kesehatan Reproduksi (PKR) RSUD Merauke, dua diantaranya dinyatakan terkena Infeksi Menular Seks (IMS) dan dua bebas.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Merauke, Agus Kurniawan menyebut dari keempat pemuas nafus pria hidung belang itu, tiga diantaranya wanita dan satu waria. Kedua yang dinyatakan terkena IMS dalam pembinaan oleh pemerhati HIV/AIDS dan didampingi LSM.

“Pemeriksaan ini dilakukan sesuai dengan Perda Merauke nomor 3 tahun 2013 pada pasal 32 ayat 2 tentang pencegahan dan penanggulangan Inveksi Menular Seksual (IMS), Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS)”, jelas Agus di kantornya, Selasa (11/6/2024).

Dari informasi yang digali petugas, keempat warga itu datang ke Merauke memang bertujuan untuk menjadi penjaja seks setelah mendapat informasi dari temannya. Mereka merupakan warga dari luar Kabupaten Merauke.  Mereka juga sudah dikeluarkan oleh pihak hotel.

“Mereka datang kesini atas kehendak sendiri setelah mendapat informasi dari temannya”, tutur Agus.

Ditambahkan Agus, selain keempat warga itu, hotel yang sempat mereka gunakan untuk bertransaksi seks juga masih dalam pengawasan Satpol PP dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Merauke. Sebelumnya keempat warga itu menyewa kamar di salah satu hotel di kota Merauke dengan jangka panjang dan digunakan untuk melayani pria hidung belang.  [FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *