MRP Papua Selatan Mediasi Konflik antara Masyarakat Adat dan PT. Dongin Prabhawa

0

Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan dengan masyarakat adat memediasi konflik dengan PT. Dongin Prabhawa.

Merauke, PSP – Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan turun tangan untuk memediasi konflik yang berkepanjangan antara masyarakat adat di Mam dan PT. Dongin Prabhawa.

Pertemuan yang berlangsung di Halogen Hotel pada Senin (10/6), turut langsung dihadiri sejumlah masyarakat adat, perusahaan, pemerintah kabupaten dan Provinsi serta tokoh masyarakat Drs. Johanes Gluba Gebze.

Masyarakat adat, yang sudah melakukan pemalangan di perusahaan tersebut hingga hari ini, menegaskan mereka tidak akan membuka palang tersebut sebelum perusahaan menunjukkan itikad baik dalam memenuhi kewajibannya.

Ketidakpuasan mereka terhadap PT. Dongin Prabhawa, mendorong mereka untuk terus melakukan aksi protes.

Ketua MRP Provinsi Papua Selatan, Damianus Katayu, M.AP menyatakan hasil diskusi menggarisbawahi pentingnya kehadiran pimpinan tertinggi perusahaan, yang dalam hal ini adalah pemilik atau owner asal Korea.

“Jadi hasil diskusi, kami meminta pimpinan tertinggi perusahaan dalam hal ini pemilik atau owner (orang Korea, red) harus hadir. Supaya persoalan selesai. Jangan sampai aparat digunakan menyelesaikan masalah,” ujar Katayu di sela -sela diskusi.

Permintaan tersebut bertujuan untuk mencapai penyelesaian yang memuaskan bagi kedua belah pihak, dengan menghindari penggunaan aparat keamanan untuk menangani masalah.

“Seperti apa keputusannya, sampai saat ini masih terus dilakukan negosiasi antara masyarakat, perusahaan dikawal oleh MRP,” sambungnya.

Konflik yang berlangsung masih melibatkan sejumlah permasalahan yang belum terselesaikan, termasuk kewajiban perusahaan terhadap masyarakat terkait kebun plasma, perjanjian kerjasama terkait pelabuhan, dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berdiri di atas Hak Guna Usaha (HGU) tanpa adanya MoU yang jelas.

MoU yang selaras antara perusahaan dan masyarakat terkait aset yang berada di atas tanah marga Gebze dan marga lainnya dianggap sebagai langkah krusial menuju penyelesaian konflik.

Negosiasi antara kedua belah pihak terus berlanjut di bawah pengawalan MRP, dengan harapan dapat mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.

Ditempat yang sama, Anggota MRP Papua Selatan Katarina Maria Yaas turut menyambut masukan dari tokoh masyarakat Drs. Johanes Gluba Gebze yang menyarankan pembentukan tim terpadu guna menangani persoalan.

“Kami sepakat dengan pembentukan tim terpadu untuk menelusuri seperti apa masuknya perusahaan sejak awal hingga hari ini mulai dari pengecekan ijin dan lainnya. Supaya hasilnya nanti, minimal ada perjanjian kerja sama antara perusahaan dan masyarakat adat,” ujar Yaas.

Sementara pihak perusahaan PT. Dongin Prabhawa yang dikonfirmasi para awak media di tempat mediasi enggan memberikan komentar. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *