KPU Merauke Tetapkan 30 Anggota DPRD Merauke, Kebubun : Ini Tahapan  Akhir Pemilu Legislatif 2024

0

Pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Merauke Pemilu 2024 di Belafiesta

Merauke, PSP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Daerah Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke pada Pemilihan Umum tahun 2024 di gedung Belafiesta, Kamis malam (2/5/2024). 30 anggota DPRD Merauke ditetapkan.

“Ini adalah tahapan akhir dari seluruh proses pemilu legislatif 2024 yang sudah dilakukan KPU”, ujar Ketua KPU Merauke, Rosina Kebubun, kemarin.

Sesuai dengan ketentuan daerah-daerah yang tidak ada gugatan atau PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK), tiga hari  hari setelah KPU RI mendapat surat dari MK terkait register perkara, maka KPU daerah di seluruh Indonesia diperintahkan untuk segera melaksanakan pleno pada tanggal 2 Mei 2024.  Pasca penetapan wakil rakyat, KPU akan melaporkan ke Pemda Merauke dalam hal ini Bupati Merauke. Selanjutanya Bupati meneruskan ke  Pj Gubernur Papua Selatan untuk persiapan pelantikan.

Rosina Kebubun memberikan ucapan selamat kepada 30 calon terpilih dari 484 calon legislatif yang ikut berkontestasi pada Pemilihan Legislatif 14 Februari 2024  lalu. Diharapkan para wakil rakyat itu bisa menyuarakan kepentingan masyarakat. “Rakyat telah memutuskan pilihan mereka, KPU hanya menetapkan apa pilihan rakyat. Semoga amanah dan benar-benar penyambung aspirasi masyarakat”, pungkasnya.

Ditambahkan saat ini KPU Merauke sudah kembali fokus untuk tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) Bupati dan Wakil bupati Merauke yang sudah mulai berlangsung. Pilkada serentak seluruh Indonesia akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *