Beras SPHP tidak Boleh Dijual diatas HET, Bulog : Jika ditemukan tentu kita akan beri sanksi

Merauke, PSP – Hingga saat ini Perum Bulog masih terus menjalankan program beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui mitra-mitranya. Beras SPHP tersebut bertujuan untuk menstabilkan harga beras yang saat ini terus melambung tinggi.
Untuk di kabupaten Merauke, di tahun ini saja sejak Januari lalu Perum Bulog kantor cabang Merauke telah menggelontorkan sebanyak 332 Ton beras SPHP kepada kurang lebih 26 mitra yang tersebar di Merauke yang paling banyak di sekitaran pasar Wamanggu dan sekitarnya. Hal tersebut sebagaimana disampaikan kepala Perum Bulog cabang Merauke, Firman Mando kepada media ini di kantornya beberapa waktu lalu.
” Rata-rata saat ini kita batasi 1,5 Ton sampai 2 Ton untuk seminggu, jadi kita lebih memperluas jaringan artinya tidak numpuk di satu tempat karena semakin banyak mitra beras itu semakin merata pendistribusiannya dan masyarakat juga cukup terjangkau dari sisi jarak sehingga tidak menumpuk di 1 tempat,” katanya.
Diharapkan dengan adanya upaya tersebut harga beras di Merauke bisa normal kembali.
Dirinya mengingatkan kepada mitra yang menjual beras SPHP agar menjual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan. Hal tersebut dirinya sampaikan mengingat ada temuan di daerah lain di Indonesia yang menjual harga diatas HET.
” Untuk saat ini kita belum temukan case atau hal-hal seperti itu, mudah-mudahan mitra kita tetap berkomitmen menjual maksimal sesuai HET karena ini tujuannya sangat membantu masyarakat,” jelasnya.
Untuk HET beras SPHP di wilayah Papua yaitu Ro. 11.800 per kilo dan jika ditemukan ada mitra yang menjual diatas harga tersebut pihaknya akan memberikan sanksi tegas bahkan hingga blacklist atau tidak dapat menjual beras SPHP lagi. ” Kalau memang ditemukan adanya pelanggaran atau penjualan diatas HET tentunya kita akan evaluasi dan kita akan beri peringatan dan sampai kepada kita akan blacklist kalau memang terus menerus seperti itu dan kita tidak akan melayani mitra itu untuk penjualan SPHP itu lagi,” pungkasnya. [JON-NAL]