Dinkes Anggarkan Rp. 12 Miliar untuk Penuhi Kebutuhan Obat di Merauke

0
Kadis Kesehatan Merauke, dr. Nevile Muskita.

Merauke, PSP – Tahun 2024 ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Merauke menganggarkan anggaran untuk pengadaan obat dan Bahan Media Habis Pakai (BMHP) sekitar Rp. 12 Miliar. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinkes Merauke, dr. Nevile Muskita kepada wartawan, Rabu (6/3).

Anggaran tersebut untuk memenuhi kebutuhan obat di 25 puskesmas yang tersebar di kabupaten Merauke.

” Artinya rencana pengadaan obat untuk kebutuhan di 25 puskesmas ini secara anggaran sudah mencukupi, kita harap memang bisa kita penuhi.

Dijelaskan Nevile, rencana pengadaan obat dan BMHP sekitar Rp. 11-12 Miliar tahun ini bisa terpenuhi. Dimana anggaran tersebut terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 10 miliar dan sisanya dari dana Otonomi Khusus (Otsus) sekitar Rp. 2-Rp. 3 Miliar.

” Anggaran untuk rencana pembelian obat tahunan kita tahun ini anggarannya sudah bisa terpenuhi,” jelasnya.

Jika melihat dari tahun-tahun sebelumnya, Nevile mengungkapkan anggaran Dinkes memang tidak mencukupi untuk pengadaan obat dan BMHP tapi tahun ini sudah bisa terpenuhi.

Namun, lanjut Nevile, terkadang yang jadi masalah ada pada sistem pengadaan dan distribusi. Sistem yang masih menggunakan e-catalog terkadang tidak sesuai dengan rencana.

” Kita pesan kemudian prinsipalnya kesulitan menyediakan, kemudian kadang-kadang distribusi.kemudian sebelum pemekaran provinsi itu obat-obat e-catalog kebanyakan dikirim ke Jayapura di tampung di provinsi kemudian kita harus siapkan biaya transpor untuk kirim kesini, jadi rantai distribusi itu yang membuat keterlambatan,” sambungnya. Namun dirinya berharap dengan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Selatan, distribusi obat dan BMHP bisa langsung ke terdistribusi sehingga rantai distribusi ini bisa lebih cepat.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *