Tak Butuh Lama, Polisi Langsung Ringkus Sopir Pembacok Istri hingga ‘Koma’
Merauke, PSP – Tak lewat dari 1 x 24 jam, petugas dari Polres Merauke langsung meringkus seorang sopir di kota Merauke berinisial I (35) yang menganiaya istrinya menggunakan sebilah parang hingga ‘koma’ di Erom, Distrik Tanah Miring, Selasa (27/2/2024) siang. Ia diringkus di rumsah salah satu keluarganya.
Kapolres Merauke melalui Kasat Reskrim, AKP Haris Baltasar Nasution mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan pengembangan penyelidikan. Sebab, pasca kejadian, pelaku menghilangkan diri dari TKP. Kini pria tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim.
“Keterangan awal karena pelaku cemburu. Kita tunggu hasil pemeriksaan dari penyidik ya,” terang AKP Nasution di kantornya, Rabu (28/2/2024).
Sementara pelaku sendiri mengaku ia merasa kesal terhadap istrinya. Ia menduga sang istri sedang bermain hati dengan laki-laki lain dan sudah lama terjadi. Saat ia bekerja di kapal juga, korban diduga sudah punya kekasih. Puncaknya saat mereka cekcok Senin (26/2/2024) siang. Ia pun mengambil sebilah parang dan melukai sang istri dibagian leher, kepala dan punggung hingga ‘koma’ di RSUD Merauke.
“Dia (korban,red), sudah lama begitu mulai waktu saya kerja di kapal. Padahal kebutuhan rumah tangga selalu saya penuhi. Kalau kurang, saya biasa pinjam di bos,” tutur pelaku sembari kepala menunduk di Mapolres. Untuk memperbaiki rumah tangga dan tidak sering LDR, ia pun beralih profesi ke sopir. Namun, sikap korban, masih saja sama. Dari perkawinan pelaku dengan korban, mereka sudah dikaruniai dua orang anak.[FHS-NAL]