Ketua MRP Papua Selatan : PKPU Khusus untuk caleg bukan untuk Gubernur

0

Merauke, PSP – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan, Damianus Katayu, M.AP mengatakan bahwa PKPU khusus untuk para calon legislatif (caleg) yang akan datang harus diimplementasikan.

“PKPU khusus untuk para caleg bukan untuk Gubernur,” ujar Katayu, Rabu (28/2).

Untuk Gubernur dan wakil Gubernur, Katayu mengatakan tetap berpegang pada undang – undang otonomi khusus (Otsus).

“Gubernur itu tetap dia berpatokan pada undang – undang Otsus,” lanjutnya.

Katayu menekankan pentingnya PKPU khusus untuk caleg OAP sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Papua Selatan.

Menurutnya, implementasi PKPU khusus dapat membantu dalam memastikan bahwa para caleg yang akan datang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Undang-Undang Pemilu.

Lebih lanjut, Katayu juga menyampaikan harapannya agar PKPU khusus untuk caleg dapat disusun dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk MRP Papua Selatan untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan dapat mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat Papua Selatan. Untuk mewujudkan implementasi PKPU khusus untuk caleg pada pemilu yang akan datang, guna memperkuat demokrasi dan partisipasi masyarakat dalam proses politik di Papua Selatan. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *