Tampung Kecemasan, MRP Bentuk Pansus Kawal Suara Caleg OAP
Merauke, PSP – Para calon legislatif OAP yang ikut sebagai peserta dalam pemilihan legislatif 14 Februari 2024 lalu, mengungkapkan kecemasan mereka kepada lembaga Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan di kantor MRP Provinsi Papua Selatan, Senin (19/2).
Terdapat 20 an caleg dari berbagai partai politik dan tetua adat mendatangi kantor MRP dan langsung disambut Ketua MRP Provinsi Papua Selatan Damianus Katayu,M.AP dan para anggota MRP.
Para caleg OAP itu menyuarakan beberapa hal, baik mengenai kecemasan tentang suara yang seharusnya mereka terima namun diduga dialihkan, kemudian pembelian suara (Money Politik) dari caleg lain.
Pada dasarnya, para caleg OAP dapat menerima kekalahan apabila proses demokrasi dijalankan dengan baik dan benar.
“Kami siap menerima kekalahan asalkan dilalui dengan benar. Karena kami maju untuk memperjuangkan saudara kami orang asli yang lain, tapi kami tidak punya uang,” ujar para caleg dalam pernyataan sikap yang dibacakan Robert Kaibu.
Atas beberapa dasar itu, mereka menolak dan mengutuk tindakan permainan uang dalam pileg 2024 lalu. Mereka juga meminta instansi terkait melalui dorongan dari lembaga representatif orang asli Papua menghukum dan menindak caleg yang diduga bermain uang dalam pemilu.
Bukan hanya itu, para caleg OAP juga meminta melalui dukungan MRP Provinsi Papua Selatan agar penghitungan suara yang tengah dilakukan saat ini sementara dihentikan.
Ketua MRP Provinsi Papua Selatan Damianus Katayu,M.AP yang memimpin diskusi itu mengatakan sudah membentuk panitia khusus (Pansus) MRP untuk mengawal penghitungan suara caleg OAP.
“Iya, kami sudah membentuk Pansus untuk mengawal,” ujar Damianus Katayu.
Sebelumnya, Damianus juga menekankan agar berbagai pihak seperti Bawaslu, KPU dan partai politik mengawal dan mengawasi suara para caleg OAP dalam pemilu lalu.
Hal ini menjadi kewajiban untuk kebutuhan figur orang asli Papua di parlemen.
Ditempat yang sama, Anggota MRP Provinsi Papua Selatan Pokja Agama Ana Mahuze mengatakan, para caleg OAP menyediakan data berkaitan pelanggaran maupun caleg potensial di partai.
Hal ini untuk MRP Provinsi Papua Selatan sedapat mungkin melakukan pengawalan terhadap suara yang seharusnya diterima. “Kami minta data berkaitan hal – hal itu. Untuk kami dapat mengawal, supaya jangan dianggap kami melakukan pengawalan secara sembarangan. Saya pikir para caleg memiliki semua data itu,” kata Ana Mahuze. [ERS-NAL]