26 Juli 2024

H-1 Pencoblosan, KPU Merauke Musnahkan Kelebihan Surat Suara

0

Merauke, PSP – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merauke melakukan pemusnahan kelebihan surat suara untuk Pemilu 2024 di halaman kantor KPU Merauke, Selasa (13/2/2024) malam. Pemusnahan itu disaksikan langsung Bawaslu Kabupaten Merauke, Kapolres Merauke, Dandim 1707/MRK.

Ketua KPU Merauke, Rosina Kebubun menjelaskan yang dimusnahkan itu berupa surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 138 lembar. Lalu, surat suara anggota DPR RI sebanyak 78 lembar, surat suara anggota DPRP provinsi sebanyak 1553 lembar. Surat suara DPRD Kabupaten sebanyak 489 lembar dan surat suara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebanyak 148 lembar.

“Malam ini kita musnahkan sebelum hari pemungutan suara,” ujar Rosina saat pemusnahan itu.

Besok (Rabu 14/2/2024), katanya, pemungutan suara di 774 TPS yang ada di 22 distrik, 11 kelurahan dimulai pukul 07.00 WIT. Pemusnahan kelebihan surat suara tersebut dengan cara dibakar.

Untuk logistik Pemilu sendiri sejak H-8 KPU Merauke sudah melakukan pendistribusian yang dimulai dari daerah terjauh dan tersulit. Kemudian disusul dengan daerah terdekat dan dalam kota. Semua logistik sudah digeser. [FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *