27 Juli 2024

Ratusan Pegawai Kabupaten Ajukan Pindah ke Pemprov Papua Selatan, BKPSDM : Tergantung kebutuhan OPD yang ada

0

Drs. Albert A. Rapami, M.Si

Merauke, PSP – Kurang dari 2 bulan lagi maka pemerintahan provinsi Papua Selatan berumur 1 tahun di bulan November 2023 mendatang.

Menjalankan amanat undang – undang nomor 14 tahun 2022 salah satunya merelokasi pegawai untuk pelaksanaan pemerintahan pun sudah dilakukan.

Dicatat BKPSDM Provinsi Papua Selatan ada  740 pegawai yang saat ini secara resmi sudah bertugas bersumber dari empat kabupaten dan Papua induk serta 6 pegawai diantaranya merupakan pegawai Kementrian Dalam Negri.

Menyusul itu, pemerintah saat ini juga tengah memproses sebanyak 86 pegawai dari kabupaten cakupan untuk bertugas di provinsi. Berlandaskan peraturan kepala BKN nomor 5 tahun 2019 tentang mutasi pegawai.

Terlepas dari itu, saat ini BKPSDM sudah menampung permohonan pengajuan pindah pegawai secara pribadi dari kabupaten cakupan mencapai 300 orang.

“Sampai saat ini ada hampir 300 orang yang mengajukan permohonan pindah secara mandiri ke Provinsi,” ujar Kepala BKPSDM Papua Selatan Drs. Albert Alexander Rapami,M.Si di Halogen Hotel, Senin (4/9).

Disebutkan, perpindahan secara mandiri itu harus didahului adanya permohonan dari pegawai bersangkutan, kemudian ada rekomendasi dan lolos mutu dari pemerintah Provinsi dan selanjutnya harus mendapatkan rekomendasi persetujuan untuk bersangkutan dipindahkan ke Provinsi dari bupati tempat bersangkutan bertugas.

“Kami masih tunggu pembahasan ditingkat tim penilai kinerja apakah usulan tersebut bisa diterima untuk menjadi bagian dari pemerintah Provinsi Papua Selatan atau tidak. Jadi yang disetujui akan dikeluarkan lolos mutu,” katanya

Diungkapkan Rapami, dalam amanat undang – undang 14 Tahun 2022 itu pengalihan pegawai sedianya dilakukan selama 6 bulan setelah dilantiknya penjabat Gubernur. “Jadi permohonan pribadi kami sangat tergantung dengan kebutuhan organisasi nanti,” pungkas Rapami. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *