Kasus Persetubuhan Terhadap Murid SD, Tersangka Kembali Bertambah

0
AKP Haris Baltasar Nasution

AKP Haris Baltasar Nasution

Merauke, PSP – Penanganan kasus  dugaan persetubuhan yang menimpa seorang murid SD di Merauke yang dilaporkan di bulan April 2023 lalu terus bergulir di tangan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Merauke. Sejak ditangani, awalnya yang ditetapkan jadi tersangka, kini bertambah lagi sudah menjadi tiga dari sembilan yang diduga pelaku.

Kapolres Merauke melalui Kasat Reskrim, AKP Haris Baltasar Nasution mengemukakan penambahan tersangka ini setelah penyidik melakukan pengembangan penyelidikan, dengan memeriksa korban maupun saksi-saksi lainnya. Tidak menutup kemungkinan masih ada penambahan tersangka. Namun hal itu, kembali lagi melihat hasil pemeriksaan lebih lanjut.

“Pastinya, proses hukum terus berlanjut,” terang Kasat Reskrim, kemarin.

Kasat Reskrim juga menyebut, korban diperkirakan dalam waktu dekat ini sudah melahirkan. Sebab, saat pihak keluarga membuat laporan polisi di SPKT Polres Merauke bulan April 2023, korban sendiri sudah mengandung 2 bulan.  Seperti diketahui, kejadian tak terpuji itu terjadi bermula saat korban ikut pencak silat. Dalam perjalanan mengikuti pencak silat itu, korban diajak berhubungan badan oleh salah satu temannya. Kejadian itu berlanjut dari tahun 2020 hingga awal tahun 2023. Oleh pelaku mengajak sejumlah temannya dan mengenalkan korban, setelah itu  berhubungan badan. Bahkan, saat korban sudah berbadan dua, perbuatan tak terpuji itu masih juga dilakukan.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *