Loka POM Himbau Masyarakat Cek Keamanan Produk Kosmetik Sebelum Digunakan

0
Kepala Loka POM Merauke, Minarto, S. Farm.

Kepala Loka POM Merauke, Minarto, S. Farm.

Merauke, PSP – Sebagai upaya dalam memberikan rasa aman terhadap masyarakat dalam menggunakan produk kosmetik di kabupaten Merauke, Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Merauke rutin melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat penjualan kosmetik seperti Klinik kecantikan hingga ke kios-kios kosmetik yang ada di kabupaten Merauke.

Kepala Loka POM Merauke, Minarto, S. Farm., Apt mengatakan pengawasan terhadap produk kosmetik tersebut meliputi zat-zat kimia terlarang yang terkandung didalam produk kosmetik yang beredar.

” Kemarin kita ada intensifikasi ke klinik kecantikan cuman memang dari produknya tidak ditemukan adanya kosmetik yang mengandung bahan kimia dilarang misalkan mercury, kemudian zat-zat lain yang dilarang di sediaan kosmetik. Tetapi kita rutin setiap saat ada pemeriksaan baik itu tidak hanya kosmetik, Obat, kosmetik, obat tradisional dan pangan tetap kita lakukan,” katanya saat ditemui di kantornya, Kamis (20/7).

Fokusnya untuk kosmetik yang mengandung bahan kimia dilarang tersebut seperti zat mercuri, pemutih termasuk cek ijin edar produk tersebut.

Dalam pengawasan tersebut jika ditemukan ada produk yang mengandung zat kimia terlarang tersebut, pihaknya akan memberikan sanksi seperti pemusnahan produk tersebut secara langsung oleh pemilik hingga bisa sampai ke sanksi pidana.

” Sanksi pasti ada mulai dari peringatan termasuk dia memusnahkan produknya, kalau mengulang lagi kita kasih peringatan keras bisa sampai ke pidana pro justicia,” jelasnya.

Untuk itu juga dirinya menghimbau kepada masyarakat yang akan menggunakan produk-produk kosmetik agar bisa lebih teliti dengan melakukan pengecekan melalui BPOM Mobile terkait apakah produk teesebut sudah terdaftar di BPOM dan aman digunakan.

” Bisa dicek di BPOM Mobile, itu bisa cek kosmetik dia ada ijin edarnya tidaktidak meskipun misalnya ada nomor ijin edarnya tapi itu bisa saja dipalsukan,” pungkasnya.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *