Sudah 10 Tahun, HET Minyak Tanah di Merauke Sudah Seharusnya Dinaikan

0
Sales Branch Manager Rayon III Papua PT Pertamina, Anwar Hidayat.

Anwar Hidayat

Merauke, PSP – Sales Branch Manager Rayon III Papua PT Pertamina, Anwar Hidayat menyebut bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah di  (Mitan) di Kabupaten Merauke saat ini merupakan HET yang ditetapkan sejak tahun 2013 lalu.

Anwar mengungkapkan bahwa HET Mitan di kabupaten Merauke saat ini sudah seharusnya di evaluasi mengingat harga tersebut sudah terlampau lama.

” Memang sih HET kita ini masih yang tahun 2013, dengan harga 10 tahun yang lalu harusnya sudah ada kenaikan,” katanya kepada media ini di kantornya beberapa waktu lalu.

Diungkapkan Anwar bahwa Hiswana Migas di Merauke telah menyampaikan ke stakeholder dalam hal ini Pemerintah untuk mengevaluasi HET Mitan tersebut.

” Dari teman-teman Iswana Migas kemarin sudah menyampaikan ke stakeholder ke Pemerintah terkait juga untuk evaluasi penyesuaian harga,” jelasnya.

Seperti diketahui bahwa saat ini harga HET Minyak Tanah sejak tahun 2013 berada di harga Rp. 3.500 per liter untuk wilayah dalam kota Merauke, sedangkan untuk radius 40 kilometer luar Merauke Rp. 4.500.

Dirinya menilai bahwa harga tersebut dianggap terlalu rendah jika dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya di kabupaten Merauke sehingga perlu adanya peningkatan harga HET Mitan tersebut. [JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *