Banyak PBI JK yang Dinonaktifkan Kemensos, BPJS Kesehatan : Masyarakat bisa lapor ke Dinsos untuk dialihkan ke PBI APBD
Merauke, PSP – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Merauke mencatat bahwa setiap bulannya banyak Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) yang diberikan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang di nonaktifkan kepesertaannya.
Kepala cabang BPJS Kesehatan Merauke, Hernawan Priyastomo mengatakan penonaktifan PBI JK yang dilakukan oleh Kemensos didasari oleh beberapa faktor salah satunya data PBI yang dianggap sudah masuk kedalam segmentasi masyarakat mampu.
“ Di Kemensos sendiri menonaktifkan mungkin ada data yang mungkin harus di verifikasi lanjutan, seperti PBI tapi datanya sudah bekerja, karena memang PBI segmentasinya masuk golongan yang tidak mampu,” katanya belum lama ini.
Untuk mengatasi PBI JK yang dinonaktifkan tersebut pihaknya selalu berkoordinasi dengan Dinas Sosial baik itu provinsi Papua Selatan maupun kabupaten Merauke untuk apakah bisa dialihkan ke PBI APBD.
Untuk itu masyarakat yang kartunya nonaktif kalau misalnya kondisi ekonominya tidak mampu agar bisa lapor ke Dinas Sosial untuk nanti bisa dialihkan ke PBI APBD.
“ Kalau memang kondisinya layak menerima bantuan tinggal lapor saja, kalau misalnya tidak ditanggung pusat nanti bisa dialihkan ke PBI yang dari Pemda, tinggal lapor saja,” pungkasnya.[JON-NAL]