16 Jabatan Fungsional di Inspektorat PPS Diisi
Pelantikan dan pengukuhan auditor dan pengawas di Inspektorat Daerah Papua Selatan. Foto: PSP/ERS
Merauke, PSP – Pj. Gubernur Papua Selatan Dr. Ir. Apolo Safanpo,ST.,MT kembali melantik dan mengukuhkan beberapa jabatan, kali ini di lingkungan Inspektorat Daerah Provinsi Papua Selatan.
Pelantikan serta pengukuhan yang berlangsung di Hotel Careinn, Senin (26/6) terlihat ada 16 orang yang dilantik dan dikukuhkan untuk mengisi jabatan fungsional baik auditor maupun pengawas penyelenggara urusan pemerintahan daerah.
16 orang dimaksud, terbagi 11 orang diantaranya pelantikan pengawas, 3 orang pengukuhan pengawas dan 2 orang pengukuhan sebagai auditor.
Ditekankan Pj. Gubernur Safanpo para pengawas harus bertugas melakukan pengawasan terhadap urusan keuangan termasuk di dalamnya pengawasan terhadap peraturan.
“Peraturan – peraturan Gubernur implementasinya ini harus diawasi, apakah OPD – OPD yang ada sudah sesuai melakukan tugas sesuai pergub atau belum. Nanti kalau sudah punya Perda maka implementasi Perda itu yang diawasi,” kata Pj. Gubernur Safanpo.
Sama halnya auditor, kata dia, selain melaksanakan tugas pokoknya sebagai auditor, memilik tugas mengawasi, perencanaan, dan pengorganisasian.
Dikatakan, dengan diisinya jabatan fungsional itu diharapkan kinerja pemerintah daerah dapat berlangsung dengan baik sesuai dengan target – target yang sudah ditetapkan. “Target realisasi anggaran, kinerja dan reformasi birokrasi yang sedang dilaksanakan,” pesan Pj. Gubernur. [ERS-NAL]