Pj Bupati Mappi : Anak-anak Pengguna Zat Adiktif Wajib Mendapatkan Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan
Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Penanganan Masalah Kesejahteraan Sosial. Foto: PSP/RADE
Mappi, PSP – Bertempat di pendopo pada tanggal 19 Juni 2023, Penjabat Bupati menggelar Rapat Koordinasi bersama seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah, pimpinan TNI/Polri, para tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, lembaga masyarakat adat, tim penggerak PKK, Organisasi GP Ansor dan beberapa organisasi lainnya. Rapat koordinasi yang berlangsung dengan agenda Pembentukan Tim Penanganan Masalah Kesejahteraan Sosial di pimpin langsung oleh Penjabat Bupat Mappi.
Saat Rapat Koordinasi Penjabat Bupati Mappi Michael R. Gomar, S.TP, M.Si menjelaskan, beberapa bulan yang lalu kepala dinas sosial dan kepala dinas pemberdayaan perempuan telah mengumpulkan anak-anak kita yang putus sekolah serta sebagai pengguna zat-zat adiktif, sekaligus melakukan pendataan di beberapa lokasi di kota kepi. Dengan data yang ada tentu anak-anak bersama dengan Penjabat Bupati dan beberapa (Organisasi Perangkat Daerah) OPD terkait melakukan diskusi di taman mappi bangkit, dan dari hasil diskusi banyak kerinduan dari anak-anak ini untuk bisa kembali di bangku sekolah.
Sambungnya, dan ingin untuk tidak lagi menggunakan zat-zat adiktif, permasalahan anak-anak putus sekolah dan pengguna zat-zat adiktif ini ada dibeberapa distrik yakni distrik Obaa, Citak mitak, Assue, Haju dan Edera. Anak-anak kita bisa putus sekolah dan menggunakan zat-zat adiktif ini disebabkan karena banyak faktor salah satu ekonomi keluarga, sehingga untuk menyelesaikan permasalahan sosial ini harus betul-betul membutuhkan komitmen dalam diri masing-masing.
“Pemerintah daerah juga telah mengeluarkan instruksi Bupati pada tanggal 5 Mei 2023 tentang penanganan masalah sosial anak-anak pengguna zat-zat adiktif, dan dengan instruksi ini menjadi dasar untuk mengintervensi penanganan secara langsung kepada anak-anak kita. Sehingga dari kecil permasalahan ini harus kita selesaikan, kalau kita tidak mempunyai komitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini, maka permasalahan ini akan semakin banyak dan besar,” tegas Penjabat Bupati Mappi, Senin (19/6/23).
Dengan rapat koordinasi ini, kata Penjabat Bupati, kita bisa saling memberikan saran dan masukan untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini, dan untuk menyelesaikan permasalahan ini butuh kerja keras dan kerja sama dari semua pihak, karena permasalahan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab dinas terkait, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama. Sebagai pimpinan daerah berharap enam bulan ke depan anak-anak kita yang putus sekolah dan pengguna zat-zat adiktif bisa terdata dan digembleng baik, agar mereka bisa mendapatkan hak-hak seperti mendapatkan pendidikan, mendapatkan kesehatan dan hak lainnya.
Didalam instruksi Bupati, Ucap Penjabat Bupati, kita telah melakukan pelarangan kepada para pelaku usaha di kabupaten mappi untuk membatasi dan melarang penjualan lem jenis castol, fox dan sejenisnya yang diduga dapat disalah gunakan untuk dihirup kepada pembeli yang berusia anak sekolah. Bagi dinas perdagangan koperasi dan UMKM untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelarangan penjualan lem dimaksud, apabila terdapat pelanggaran oleh oknum pengusaha, agar segera di koordinasi dengan dinas PTSP guna pencabutan izin usaha.
Lanjutnya, bagi dinas sosial dan dinas pemberdayaan perempuan untuk segera mengambil kebijakan untuk mendata, merehabilitasi dan melakukan pembinaan kepada anak-anak pengguna zat adiktif, bagi kepala distrik bersama para tokoh-tokoh harus memberikan edukasi sosialisasi kepada orang tua yang anaknya telah menghirup zat-zat adiktif dan satpol PP harus melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan daerah.
Dari hasil rapat koordinasi penanganan kesejahteraan sosial bersama seluruh pihak telah dibentuk tim penanganan kesejahteran sosial yang langsung dipilih secara bersama-sama memulai forum terbuka yakni Pastor Paroki Yakobus Rasul Emete, RD Fitalis R.A Letsoin, Pr. Dan direncanakan dalam waktu dekat akan dilakukan pendataan dan pertemuan secara langsung bersama anak-anak putus sekolah dan pengguna zat-zat adiktif. [RADE-NAL]