Maksimalkan Pelayanan Sampah Rumah Tangga, DLH Sewa Lahan TPA

0

Dra. Maria G. Letsoin, M.Pd

Mappi, PSP – Terkait penertiban pembuangan sampah di area dalam kota kepi. Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mappi Dra. Maria G. Letsoin, M.Pd mengatakan, untuk saat ini belum ada lahan (Tempat Pemrosesan Akhir) TPA, sehingga sementara dinas lingkungan hidup menjadikan TPA sementara di daerah simpang kampung agham, dan tempat tersebut disewakan.

“Namun dengan kondisi jalan yang rusak akibat hujan, dan terkendala satu armada truk pengangkut sampah yang sedang diperbaiki, maka untuk sementara kami menyewa satu armada truk untuk melakukan pengangkutan sampah rumah tangga di dalam kota kepi. Atas arahan penjabat bupati mappi dinas lingkungan hidup sudah menyurat ke kementerian LHK untuk pengadaan satu armada truk amrol, dan dari kementerian terkait sudah menyetujui mudah-mudahan bisa ada dalam waktu dekat,” jelas Plt. Kadis Lingkungan Hidup, belum lama ini.

Lanjutnya, karena memang dinas belum mempunyai TPA, sehingga proses terhadap langganan sampah rumah tangga belum dilaksanakan, dan memang sudah ada dalam pertimbangan dinas untuk melakukan kajian dengan tujuan agar sampah-sampah rumah tangga bisa terlayani. Dinas lingkungan hidup memang dalam tupoksi salah satunya mengurus sampah-sampah, tetapi dinas juga membutuhkan kesadaran dari masyarakat untuk bertanggung jawab atas penertiban sampah-sampah.

“Terutama sampah-sampah rumah tangga, karena paling banyak khusus area dalam kota kepi adalah sampah-sampah rumah tangga, maka dinas berharap sampah-sampah yang berasal dari rumah tangga bisa atur baik dan di letakkan di depan rumah atau pinggir jalan, supaya petugas kami bisa mengangkut sampah tersebut untuk di buang di TPA sementara,” tegasnya.

Plt, Kadis Lingkungan Hidup juga menyinggung, permasalahan sampah di pasar baru itu harus jad adi tanggungjawab juga dari para pelaku-pelaku usaha dan para pedagang, “jadi jangan membuang sampah sembarang dan teriak-teriak ke dinas terkait.” Pengelolaan sampah dari para pelaku usaha dan pedagang harus dilakukan dengan baik, karena salah satu pengawasan yang dilakukan oleh dinas adalah limbah dari sampah tidak mencemari lingkungan sekitarnya. “Kami juga menghimbau agar masyarakat jangan membuang sampah-sampah sembarangan, apalagi membuang sampah dipinggir-pinggiran jalan seperti di jalan bandara, jalan wogi dan beberapa jalan lainnya, tentu ini akan mencemarkan lingkungan dengan aroma yang tidak sedap. Oleh karena itu, dinas berharap sampah-sampah dikelolah oleh baik dan di taru di depan rumah atau jalan raya supaya petugas bisa membuang sampah tersebut di TPA sementara,” tutupnya. [RADE-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *